Mediasumutku.com | MANCHESTER City secara resmi mengajukan banding ke Badan Arbitrase Olahraga (CAS) sehubungan dengan hukuman yang mereka terima atas pelanggaran berat terhadap Financial Fair Play (FFP). Hal tersebut diketahui berdasarkan pernyataan resmi CAS yang dikeluarkan pada hari ini (26/2/2020).
Tindakan tersebut merupakan langkah nyata dari Man City yang menyatakan keberatan atas hukuman larangan bermain di Liga Champions dalam dua musim ke depan. Ini menjadi upaya dari Man City untuk membatalkan hukuman yang cukup memberatkan klub berjuluk The Citizens tersebut.
“Badan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mendaftarkan banding yang diajukan oleh klub sepakbola Manchester City terhadap Federasi Sepakbola Eropa (UEFA),” ungkap sebuah pertanyaan CAS yang dilansir dari Daily Mail, Rabu (26/2/2020).
“Banding diarahkan terhadap keputusan Badan Pengawas Keuangan Klub UEFA (CFCB) pada 14 Februari 2020, di mana Manchester City dianggap telah melanggar Peraturan Klub tentang Perizinan Klub dan Financial Fair Play dan sanksi larangan bermain di kompetisi klub UEFA dalam dua musim berikutnya serta membayar denda 30 juta euro,” tambahnya.
Meski begitu, banding yang diajukan Man City tidak akan mengeluarkan hasil secara langsung. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan karena adanya berbagai prosedur, termasuk membentuk panel untuk membahas banding yang diajukan Man City.
“Begitu panel telah dibentuk secara resmi, ia mengeluarkan arahan prosedural termasuk sehubungan dengan diadakannya sidang. Setelah sidang, panel berunding dan kemudian mengeluarkan keputusannya dalam bentuk putusan arbitrase,” pungkasnya.