Scroll untuk baca artikel
HeadlineKesehatanSumut

Khusus Pasien Covid -19, Pemprovsu Siapkan 500 Kamar Isolasi

×

Khusus Pasien Covid -19, Pemprovsu Siapkan 500 Kamar Isolasi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Dalam situasi “Tanggap Darurat” hingga 29 Mei 2020, untuk mempercepat penanganan pandemi virus Covid-19. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Pemprovsu bekerjasama dengan para Rumah Sakit telah mempersiapkan sebanyak 500 Kamar Isolasi.

Adapun beberapa Rumah Sakit rujukan khusus menangani Covid-19 di Provinsi Sumut, yakni RS Martha Friska 1 & 2 tersedia 230 kamar, Diklat BPSDM Provsu ada 81 kamar, Wisma Atlet Pancing ada 99 kamar, RS Lion Club 150 kamar, RS Sari Mutiara ada 25 kamar dan Diklat LPMP, Asrama Haji diperkirakan totalnya ada 500 kamar, ungkap Mayor Kes Dr.Whiko Irawan saat memberikan keterangan pers di Media Center Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/3/2020).

Baca Juga:   18 Tahun Derita Diabetes, Ibu Ini Bersyukur Program JKN Bantu Segala Perobatannya

Menurut Whiko, setelah menetapkan situasi percepatan penanganan wabah virus Covid – 19 Provinsi Sumatera Utara dalam kondisi  Siaga Darurat sejak 17 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menilai adanya kondisi semakin maraknya wabah itu maka pihaknya telah menaikan status menjadi menjadi “Tanggap Darurat” hingga 29 Mei 2020.

Karena Virus Corona sifatnya yang mudah menular, penanganan Pasien Covid -19 pun berbeda. “Pasien diisolasi satu kamar untuk satu pasien, tidak boleh ada kontak dengan orang lain di sekitar tanpa menggunakan APD baik petugas kesehatan maupun dari keluarga pasien. Hal itu pun dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit,” lanjutnya.

Baca Juga:   Buya Nasir: Bobby Nasution Enerjik, Mampu Jawab Tantangan

Perlakuan berbeda juga dilakukan pada jenazah pasien yang suspect positif Covid-19. “Pasien Covid-19 positif yang telah meninggal dunia akan mendapatkan perlakuan khusus, dimana tidak boleh dilakukan pembesukan atau takziah. Hal itu semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19,” ujarnya.

Tak hanya itu, untuk memutus rantai penularan Pemprovsu sudah melakukan swab tenggorok atau hidung, sebagai patokan diagnosis. “Hingga 29 Maret kemarin sudah dilakukan swab tenggorok kepada 378 orang. Yang sudah mendapatkan hasil 103 orang, sisanya masih dalam proses di Balitbang Kemenkes,” tambahnya.

Disampaikan juga, saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga 30 Maret 2020 pukul 17.00 WIB berjumlah 2.909. Angka tersebut naik hingga 12,1 % dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.556 orang. Sementara itu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat berjumlah 76 orang. Untuk Covid-19 positif berjumlah 20 orang yang sebelumnya 14 orang atau mengalami peningkatan sebanyak 30 %. Saat ini sudah ada 23 orang Covid-19 negatif. 11 orang sudah dipulangkan, sedangkan 12 orang sedang dirawat karena penyakit lain.

Baca Juga:   SBMI dan Greenpeace Gelar Nonbar dan Bedah Film Dokumenter Before You Eat di Asahan