Mediasumutku.com | Medan – Terkini, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini berstatus Tanggap Darurat terkait virus Corona atau COVID-19. Untuk kasus positif terinfeksi COVID-19 di Sumut saat ini 30, masih tetap dari sebelumya berjumlah 30.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, menyoroti kurang kesadaran masyarakat menaati imbauan tetap di rumah atau “Work at home”. Karena itu, pihaknya khawatir potensi warga Sumut terpapar virus Corona atau virus Covid-19 semakin bertambah ditandai makin banyak telah menjadi berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP).
Hal itu dikatakan Juru Bicara Covid-19 Sumut, Dr. Aris Yudhariansyah, MM, saat usai konfrensi pers, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (02/04/2020) sore.
Sesuai kenaikan ODP itu, dr Aris yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut itu, mengimbau agar masyarakat harus ketat menjalankan social distancing atau physical distancing, menghindari kerumunan atau tetap di rumah, dan menjaga pola hidup bersih.
Sementara itu, jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang pada Rabu sore 88 orang, berkurang 4 orang atau menjadi 84 orang per posisi Kamis sore.
Begitu juga dengan orang yang positif terjangkit corona, jumlahnya masih sama dari hari sebelumnya, yakni 30 orang. Dari jumlah 30 pasien Positif Covid -19 itu, 27 orang menjalani perawatan dan 3 orang sudah meninggal dunia.
Jumlah 30 orang yang positif covid-19 itu, diketahui 25 orang berdasarkan hasil uji sampel di laboratorium Kementerian Kesehatan dan 5 orang lagi dari hasil rapid test (tes cepat).
“Tetap menerapkan upaya pencegahan COVID-19. Mari jaga diri dan keluarga dari penularan penyakit ini. Terapkan Disiplin social distancing, physical distancing, biasakan cuci tangan dengan sabun, dan gunakan hand sanitizer,” pungkas dr. Aris.