Scroll untuk baca artikel
HankamHeadlineKesehatanNasional

Pangdam I/BB Dampingi Pangkogabwilhan I Resmikan Operasional RS Khusus Covid-19 di Pulau Galang

×

Pangdam I/BB Dampingi Pangkogabwilhan I Resmikan Operasional RS Khusus Covid-19 di Pulau Galang

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Batam – Untuk mempersiapkan Operasional sebuah RS Khusus penanganan Covid -19 diperlukan peralatan kesehatan yang telah di kalibrasi, akurat dan teruji, belum lagi keahlian para medis dan non medis juga akan terus ditingkatkan hingga dinyatakan siap oleh pengelola RS tersebut, untuk bisa menampung pasien Covid-19 kategori ringan dan sedang.

Hal ini dikatakan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya TNI Yudo Margono didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah saat meresmikan Operasional RS Khusus penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 Pulau Galang, Senin (6/4/2020).

Peresmian rumah sakit ini dipimpin langsung oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya TNI Yudo Margono dengan didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah selaku Panglima Kogasgabpad RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang.

Baca Juga:   Agus Salim Jadi Narasumber FGD Tugas dan Fungsi Jampidmil di Kejati Sulsel

Laksamana Madya Yudo Margono mengakui untuk saat ini, rumah sakit ini belum bisa melayani pasien, karena pihak pengelola rumah sakit masih melakukan penyesuaian, termasuk uji fungsi berbagai peralatan medis dan uji tugas tenaga medis di setiap bagian yang dipersiapkan,” terang Yudo.

Laksamana Madya Yudo Margono menyebutkan bahwa keberadaan Rumah Sakit Darurat Covid-19 ini akan diprioritaskan untuk menangani para pasien yang baru pulang dari luar negeri atau pekerja migran dan juga menangani pasien dalam kategori ringan dan sedang.

Walaupun belum ada pasien, tetapi rumah sakit ini sudah siagakan petugas dari berbagai unsur gabungan dari TNI, Polri, Kemenkes, dan relawan yang seluruhnya berjumlah 241 orang, ujarnya

Baca Juga:   Kemenag Data Perforasi Buku Nikah yang Dicuri, Segera Nyatakan Tidak Berlaku

Ditambahkan, Pangkogabwilhan I bahwa Rumah Sakit ini memiliki 3 Zona, yaitu Zona A untuk fasilitas penunjang bagi para dokter dan paramedis. Sementara, Zona B untuk fasilitas medis, tempat isolasi, dan observasi pasien yang dirawat. Sedangkan Zona C untuk area cadangan untuk pengembangan fasilitas lain di area rumah sakit yang sekaligus akan dijadikan pusat riset.

“Hal ini nantinya menjadi tanggungan pemerintah daerah, yakni pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam, bahkan struktur organisasi rumah sakit telah dibentuk oleh Pangdam I/Bukit Barisan,” tutup Laksamana Madya Yudo Margono.

Turut hadir dalam acara, di antaranya Plt Gubernur Kepri, Kapolda Kepri, Danrem 033/WP, Asops Kasdam I/BB, Kapendam I/BB, Danlanud RHF, serta PJU TNI-Polri lainnya.

Baca Juga:   Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Peringatan Hari Jadi Ke-73 Kabupaten Tapanuli Selatan