Scroll untuk baca artikel
HankamHeadlineHukrimMedan

Lagi Selidiki Kasus Begal, Jatanras Poldasu Gerebek Pesta Narkoba

×

Lagi Selidiki Kasus Begal, Jatanras Poldasu Gerebek Pesta Narkoba

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama BKO Resmob Satuan Brimob menggerebek sebuah rumah karena diduga tempat persembunyian begal di Rawa Cangkuk VI Gang Buntu Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Minggu (3/5/2020) dinihari.

Hasilnya, petugas mengamankan enam pemuda yang tengah asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, keenam tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapoldasu.

“Informasi yang kita dapat, rumah itu dijadikan tempat persembunyian pelaku begal. Namun, saat kita gerebek, didapati enam pemuda sedang pesta sabu,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja.

Dijelaskannya, keenam tersangka itu adalah, MRP (29), warga Jalan Rawa Cangkuk, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai, A (29), warga Jalan Sutrisno Gang Sehati, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan area.

Baca Juga:   FSDI kota Medan Tetapkan Daftar Data dan Data Prioritas Tahun 2024

Kemudian, SR (27), wara Jalan Bromo Ujung Gang Selamat Medan Denai, M (46), warga Jalan Rawa Cangkuk, Medan Denai, MD (28), warga Jalan Rawa Cangkuk Medan Denai dan S (21), warga Jalan Selamat Bromo Ujung Medan Denai.

Dari para tersangka disita barang bukti terdiri dari 9 paket kecil sabu, 1 bungkus kecil ganja, bong, kaca pirex, plastik klip kecil, 1 senjata tajam (sajam) jenis clurit, 1 parang, 1 sangkur, 3 pisau kecil dan 3 unit sepeda motor.

“Untuk penyidikan selanjutnya, tersangka terduga narkoba itu kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu,” pungkas Taryono.