Scroll untuk baca artikel
HeadlineSumut

Setelah Siantar, Asahan Tercepat Sampaikan LKPD ke BPK Sumut

×

Setelah Siantar, Asahan Tercepat Sampaikan LKPD ke BPK Sumut

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi respon penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari Pemerintah Kabupaten Asahan yang menyerahkan laporannya secara cepat dan lebih awal setelah Pemko Pematang Siantar.

“Kabupaten Asahan menjadi pemerintah daerah yang tercepat kedua menyerahkan laporan keuangannya setelah Pemko Siantar. Ini tentu saja menjadi perhatian dan apresiasi dari BPK Sumut,” kata Kepala Dinas Komunikasi Rahmad Hidayat Siregar kepada wartawan, Rabu (19/2/2020) dikantornya.

Penyerahan laporan keuangan itu, kata Hidayat lagi sebagai bentuk kepatuhan Pemerintah Kabupaten Asahan yang komitmen dalam melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih awal.

Baca Juga:   Geramm Pertanyakan Informasi Penanganan Covid 19 ke Walikota Tebing Tinggi

Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan H. Surya, BSc, menyerahkan LKPD Kabupaten Asahan TA 2019 dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, setelah sebelumnya melakukan penandatanganan berita acara sesaat menerima laporan keuangan tersebut di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Medan.

Sekedar informasi BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, penyerahan LKPD Pemerintah Daerah ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2013, yang mengintruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, setelah BPK RI menerima Laporan LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019 ini, maka sesuai amanat UU BPK RI Perwakilan Sumut akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selambat-lambatnya 2 bulan setelah diterima.

Baca Juga:   Hari Bumi, Kayaker Eksplorasi Toba Tiba di Lembah Bakara

“Mulai hari ini BPK akan mulai melakukan pemeriksaan rinci sampai Maret, pemeriksaan laporan ini untuk memberikan opini yang telah diuji oleh BPK, dan salah satu yang menjadi penilaian adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan,” kata Hidayat.

Menyikapi penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019, Bupati Asahan H. Surya, mengatakan kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua Pemerintah Daerah di Indonesia. Dan laporan ini diharapkan bukan hanya sekedar laporan rutin tapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah terutama di Kabupaten Asahan.
“Mohon arahan dan bimbingannya agar kami dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Kabupaten Asahan” paparnya.

Baca Juga:   Wabup Asahan Ikuti Pengarahan Forkopimda Sumut Terkait Evaluasi PPKM