Scroll untuk baca artikel
HeadlinePeristiwaSumut

Hidup dari Kasihan Orang Lain, Kakek 80 Tahun Urus Anaknya yang Sakit Jiwa

×

Hidup dari Kasihan Orang Lain, Kakek 80 Tahun Urus Anaknya yang Sakit Jiwa

Sebarkan artikel ini

 

Mediasumutku.com | Batubara –  Nasib dan kehidupan yang pilu harus dijalani oleh seorang kakek berusia 80 tahun yang tinggal di desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara. Diusia senjanya, kake yang bernama Abdul Muis ini hidup mengandalkan kasihan dan pemberian orang lain ditambah ia masih merawat anaknya berusia 32 yang mengalami gangguang jiwa.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis yang mendengarkan cerita dan informasi tersebut dari Bhabinkamtibmas langsung berempati dan mengunjungi kediaman sang kakek serta melihat kondisi anaknya bernama Hanafi (32 tahun) yang sudah belasan tahun dikurung di dalam kamar.

“Jadi anak kakek ini menurut ceritanya dulunya pecandu narkoba. Lama kelamaan narkoba menyerang syarafnya dan menjadi seperti ini,” kata Kapolres Batubara.

Baca Juga:   Pemerintah Ungkap Pentingnya Pakai Masker

Turut serta dalam kunjungan ini Kasat Lantas AKP Eridal, Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, Kepala Puskesmas Simpang Dolok dr. Dina, Kades Pulo Sejuk Siswanto, Babhinkamtibmas dan tokoh masyarakat.

Menurut keterangan Kades Siswanto, Hanafi tinggal hanya berdua dengan orang tuanya Abdul Muis (80 th) tanpa pekerjaan sementara ibunya bernama Maimunah telah lama meninggal dunia gantung diri karena kaluarganya malu melihat anaknya mengalami gangguan jiwa.

Dokter Dina Kepala Puskesmas Simpang Dolok yang ikut mendampingi kunjungan Kapolres ini mengatakan bahwa kalau tunggakan iyuran BPJS Hanafi sebesar 2 juta rupiah, jika dibayar maka Hanafi dapat dirujuk berobat ke RS. Jiwa. Mendengar ini Kapolres Batu Bara meminta Puskesmas segera memproses kartu keanggotaan BPJS Hanafi dan akan menanggung semua biayanya.

Baca Juga:   13 Ormas dan OKI Tolak UU Omnibus Law

Abdul Muis, yang sangat terharu menerima bantuan sembako dan uang dari Kapolres Batu Bara  menceritakan perihal kehidupannya dengan anaknya yang mengalami gangguan jiwa ini.

“Anak saya mengalami gangguan sekitar 18 tahun lalu saat berumur 14 tahun yang sempat kecanduan narkoba jenis ganja dan pil koplo”, katanya sambil menangis .

Melihat kondisi anaknya ketiganya yang demikian ini, isteri tidak kuat menahan malu dan menggantung diri hingga meninggal dua tahun lalu. Anaknya Hanafi,  terpaksa dikurung didalam kamar rumahnya karena sering mengganggu tetangga mereka dan membuat keributan.

Sementara Abdul Muis mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Batu Bara yang telah memberikan bantuan kepada keluarganya. Dalam waktu dekat M Hanafi segera dibawa berobat ke rumah sakit jiwa, karena masih besar harapan Hanafi dapat sembuh

Baca Juga:   Garda Oto Berikan Literasi Keuangan, Edukasi Keselamatan Mengemudi, Uji Emisi, Hingga Perpanjang SIM Gratis