Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimSumut

Mantan Napi Asimilasi Kembali Ditangkap Usai Curi Sepedamotor

×

Mantan Napi Asimilasi Kembali Ditangkap Usai Curi Sepedamotor

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Tanjungbalai. Tekab Polres Tanjungbalai, berhasil membekuk Surya Darma (44) yang melakukan pencurian sepedamotor. Dalam aksinya, pelaku yang baru saja bebas dari penjara ini memakai kaos Polri, tiba tiba dijalan ia memberhentikan sesorang yang tak dikenalnya  sedang menngendarai sepedamotor dengan alasan ingin menjemput rekannya.

AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolres Tanjungbalai yang dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut membenarkan penangkapan pelaku. Diterangkannya pelaku baru saja bebas dari lapas Klas IIB Pulau Simardan Tanjungbalai setelah mendapat asimilasi dari Kemenkumham akibat virus corona.

“Tersangka memberhentikan sepeda motor korban padahal dia tak kenal korbannya. Saat beraksi ia memakai baju cokelat bertuliskan Polri,” kata Putu, Sabtu (23/5/2020).

Baca Juga:   Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor Di Tanjungbalai

Beberapa jam ditunggu, pelaku tak kunjung kembali dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar. Beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya tim Tekab Polres Tanjungbalai mendapat info kalau tersangka berada di Kota Medan, sehingga langsung dilakukan pengejaran.

Pada hari Kamis (21/5/2020) sekitar pukul 10.50 WIB tersangka diketahui berada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Tuntungan di salah satu hotel melati. Tak mau buruannya lepas, tim Tekab Polres Tanjungbalai pun langsung bergerak ke lokasi dimaksud. Hingga akhirnya pada Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku dari lokasi persembunyiannya.

Tersangka pun diboyong tim Tekab Polres Tanjungbalai dari Medan menuju kota berjuluk, Kota Kerang untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga:   Doyan Curi Sepedamotor, 2 Sekawan Ini Sangkut di Sel

“Saat berada di perjalanan, tersangka berusaha kabur. Jadi anggota memberikan tindakan tegas terukur, yang mengenai kaki tersangka,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Sementara dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu potong kaos lengan pendek warna cokelat, bertuliskan polisi yang dikenakan Surya saat beraksi.

“Petugas kami turut menyita beberapa pakaian dan sepatu yang dibeli tersangka dari uang hasil kejahatannya,” pungkasnya.