Mediasumutku.com | Medan : Pasca libur Lebaran, Kejati Sumut luncurkan aplikasi Sipelakudumas. Aplikasi ini untuk menyahuti keinginan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan mendapatkan informasi terkait penegakan hukum di Sumateta Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat berbasis Android yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja.
Aplikasi pelayanan hukum dan pengaduan masyarakat atau Sistem Informasi Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat (Sipelakudumas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini, seperti disampaikan Asintel Kejatisu Andi Murdji melalui Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, Selasa (26/5/2020).
Aplikasi ini, kata Sumanggat adalah inovasi Kejati Sumut dalam memberikan informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat. Peluncuran aplikasi ini sekaligus sebagai salah satu upaya Kejatisu dalam mendukung pemerintah memutus wabah pandemi Covid-19, terutama poin physical distancing.
“Aplikasi Sipelakudumas ini berbasis Android dan dapat di Instal melalui Aplikasi Playstore di Smartphone android, dapat juga di buka dengan alamat website www.sipelakudumas.kejati-sumut.go.id, ” kata Sumanggar.
Peluncuran aplikasi ini, tambah Sumanggar masih ditengah suasana pandemi covid-19. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk memberikan laporan, pengaduan atau sekadar untuk mendapatkan informasi terkait penanganan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.