Mediasumutku.com | Asahan – Ipul (24) alias RS sungguh tak menyangka, niat mereka untuk bersenang senang mencari hiburan dalam kamar karaoke bersama rekan rekannya berujung petaka. Ia sendiri yang memberikan pil haram itu hanya setengah butir ke teman wanitanya IA (20) hingga tak sadarkan diri dan meregang nyawa pada Rabu (29/7/2020) lalu.
Kepada penyidik di Polres Asahan, Ipul juga tak tau muasal obat yang dia beli dari temannya itu. Ia hanya menyerahkan uang sekitar Rp 3 juta ke temannya lalu temannya membelikan obat tersebut termasuk memesan ruangan untuk mereka bersenang senang dan membayar minuman.
“Kami serahkan uang ada sekitar 3 juta sama kawan, terus ada kawan lagi yang disuruh belanja obat. Uang itu termasuk untuk pesan ruangan sama bayar minuman,” ungkap dia di Polres Asahan, Kamis (6/8/2020).
RS mulanya menjadi saksi bersama lima orang lainnya pasca kejadian itu. Belakangan polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka karena dialah yang memberikan pil kepada IA hingga mengakibatkan tak sadarkan diri dan tewas.
Iapun mengatakan, antara dirinya dan korban sebelumnya tak saling kenal. Ia baru pulang merantau dari Palembang dan beramaksud mencari hiburan sesaat di kampung halamannya itu.
“Dia dikenalkan kawan juga. Terus diajak untuk happy-happy aja karena ada kawan nelpon in iada tiga orang cewek mau diajak ke karaoke. Terus kami ajak dan jemput mereka (termasuk korban),” jelasnya.
Usia mengatur janjian, RS tiba di lokasi karaoke bersama korban dan empat temannya berinisial YE (24), RP (38), MO (25) dan N (42) bergabung dengan sembilan orang lainnya yang sudah terlebih dahulu berada di ruangan karaoke, menikmati musik.
“Di situ saya ada kasih pil satu butir sama korban, setengah diminumnya, setengah lagi dipegangnya. Sekitar satu jam tiba-tiba korban jatuh pingsan,” sebutnya. (MS10)