Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimSumut

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak 14 Tahun yang Dituduh Mencuri

×

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak 14 Tahun yang Dituduh Mencuri

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Polres Asahan menetapkan lima orang tersangka kasus penganiayaan anak berusia 14 tahun berinisial NP yang dituduh mencuri lalu di pukul hingga lehernya ditempel besi panas. Kelima tersangka masing – masing berinisial RS, WM, EN, CP, dan TS.

“Sudah gelar perkara dan kasus ini sudah memenuhi unsur pidana kekerasan anak,” kata Kapolers Tanjungbalai saat dihubungi wartawan, Jumat (14/8/2020).

Para pemuda itu dinilai terbukti melakukan kekerasan terhadap NP, yang mereka tuduh sebagai pencuri handphone milik WM. Para tersangka terancam dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak serta Pasal Pengeroyokan.

“Para pelaku, tiga merupakan anak di bawah umur, dan dua masuk kategori orang dewasa,” sebut mantan Kapolres Natuna itu.

Baca Juga:   Hore ! 350 Guru Honorer di Asahan Dapat Bantuan Lebaran dari Baznas

Sementara terkait tuduhan pencurian handphone terhadap korban, hingga kini belum dapat dibuktikan.

“Belum ditemukan bahwasannya yang bersangkutan mengambil hape milik salah satu pelaku,” ujarnya.

Sebelumnya,  diberitakan korban dituduh mencuri sebuah ponsel dari yang di cas dari sebuah warnet. Saat itu korban yang berada seorang diri di rumah pada Selasa (11/8/2020) lalu didatangi lima orang lelaki dewasa dan menyeretnya hingga keluar rumah. Korban yang ketakutan langsung masuk ke dalam rumah.  Ketika itu orang tua korban sedang bekerja di luar kota.

Tak sampai disitu para pemuda tadi mencongkel pintu rumah dan menerobos masuk  hingga menyeret korban ke luar rumah dan dipaksa mengaku mencuri ponsel. Karena tidak juga mengaku, korban disiksa berupa dipukul, dimasukkan ke dalam goni hingga lehernya ditempel besi panas.

Baca Juga:   Kajati Sumut Mediasi Erlina Zebua dan Korban, Kelima Anaknya Bahagia Bisa Berkumpul Kembali Dengan Ibunya

Ayah korban yang tak terima mendapatkan perlakuan itu terhadap anaknya langsung pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan. (MS10)