Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Alih Profesi Jadi Jurtul Togel, Penarik Betor Ditangkap

×

Alih Profesi Jadi Jurtul Togel, Penarik Betor Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI – Herman Harahap, yang sudah bertahun-tahun bekerja sebagai penarik becak bermotor (betor) ditangkap polisi saat didapati sedang menjadi juru tulis (jurtul) judi togel di Jalan Sudirman Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Nandar Kota Tanjungbalai, sekitar pukul 15.30 Wib, Kamis (10/9/2020).

Ia ditangkap dengan tindak pidana perjudian jenis Hongkong melanggar pasal 303 KUHPidana. Hal itu diterangkan oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudya Prawira kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Selain mengamankan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti tulisan angka-angka tebakan judi Togel dan Toto Hongkong Kim, dua buku tafsir mimpi, satu unit Hp merek Nokia warna abu-abu Tipe RH-130, satu unit Hp merek Nokia warna Putih Tipe TA-1034, dan uang tunai sebanyak Rp20.000.

Baca Juga:   Ini Terobosan Fajar Syah Putra Selama Kajari Cirebon Dan Akhirnya Promosi Jadi Aspidsus Kejati Banten

Penangkapan bermula setelah polisi menerima informasi, pelaku melakukan kegiatan judi jenis toto gelap. Kemudian Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga SH memerintahkan personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda HA Karo-karo SH untuk melakukan pengungkapan.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju tempat kejadian perkara dan melakukan pengepungan terhadap rumah tersangka, lalu personil Polsek Datuk Bandar langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang perjudian jenis Togel dan Hongkong.

Setelah itu tersangka berikut barang bukti diamankan petugas dan membawa tersangka ke Kantor Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (MS10)