Scroll untuk baca artikel
Infrastruktur & Property

Agar Terhindar dari Pailit, APERSI Sumut Minta Pemerintah Relaksasi Kebijakan

×

Agar Terhindar dari Pailit, APERSI Sumut Minta Pemerintah Relaksasi Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi properti/int

mediasumutku.com| MEDAN- Pada masa pandemi covid19, banyak sektor yang menjadi rugi, termasuk sektor properti. Belum lagi adanya kebijakan berlapis-lapis yang menjadikan sektor properti kewalahan.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Wilayah Sumut, Irwan Ray mengatakan jika terlalu banyak kebijakan yang ditujukan ke sektor properti otomatis pihaknya akan pailit, sehingga dapat menyebabkan pengembang bisa gulung tikar.

“Saat ini kami sudah alami kepailitan dengan adanya covid 19, ditambah lagi banyaknya aturan yang sulit kami pahami dan penuhi, untuk itu kami meminta agar pemerintah dapat memberikan kami sebagai pengembang rekasasi kebijakan,” katanya, Selasa (22/9/2020).

Dikatakannya, para pengembang dapat bertahan dengan menurunkan pembangunan perumahan dari komersil ke MBR. sebab saat ini pastinya penjualan komersil sudah sangat jatuh. Sehingga banyak pengembang yang beralih ke MBR.

Baca Juga:   Demi Lansia, Gubsu Bakal Bedah Rumah

“Selain pengalihan pembangunan dari komersil ke MBR ada juga teman teman kita yang memilih diam alias tidak membangun, artinya wait and see, dan ini sudah mencapai 70 persen pengembang yang memilih diam,” ujarnya.

Sebab menurutnya, pangsa pasar saat pandemi ini lebih ke MBR, dengan harga jual dibawah Rp500 juta, sedangkan komersil harganya 1 sampai 2 miliar, dan ini sangat memberatkan.

“Kita hanya meminta agar pemerintah memberikan kami nafas disektor properti ini, kami tidak meminta relaksasi terkait hutang dan lainnya, hanya minta kebijakan yang lebih masuk akal,” pungkasnya.

Selain itu Irwan juga meminta agar kebijakan yang dibuat pemerintah khususnya PUPR lebih diperlonggar dan dipermudah, Apalagi masa pandemi penjualan rumah alami penurunan.(MS11)

Baca Juga:   Awal 2019, Undervalued Pemicu Kenaikan Saham Properti