mediasumutku.com|TEBINGTINGGI-Polsek Dolok Merawan bersama personil Koramil Dolok Merawan menggelar operasi rutin diwilayah hukumnya, Selasa malam (03/11/2020).
Operasi rutin tersebut bertujuan selain untuk menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masa pandemi Covid-19 ini, juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra saat memimpin apel persiapan operasi rutin di halaman Mapolsek Dolok Merawan yang diikuti personil Mapolsek dan personil Koramil Dolok Merawan.
Menurut Kapolsek, Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra, operasi yang digelar setiap hari bertujuan untuk menciptakan situasi aman kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Dolok Merawan.
“Selain itu, tujuan dari oprasi rutin tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden RI (Inpres) No 6 Tahun 2020 dan Surat Telegram Kapolri. STR/495/VIII/KES.7/2020, tertanggal 14 Agustus 2020 tentang Jukrah,” sebutnya.
Selain adanya Inpres dan surat telegram dari Kapolri, operasi di laksanakan bertujuan untuk mencegah dan mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran covid-19.
Kepada masyarakat, Kapolsek berharap, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dan menghindari pusat keramaian dengan istilah 3 M.
“Dalam kegiatan tersebut, kita tidak menemukan adanya gangguan keamanan ataupun kejadian. Situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya. (MS6)