mediasumutku.com | ASAHAN – Isteri mana yang tak murka jika mengetahui suaminya berselingkuh hingga melahirkan seorang anak dari hasil hubungan gelap. Ironisnya, untuk urusan persalinan selingkuhnya, sang suami malah memakai data dan identitas kependudukan isteri sahnya demi memuluskan administrasi kelahiran anak mereka.
Kejadian tersebut menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial R boru S, warga Desa Rawang Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
Akhirnya, ia melaporkan suaminya sendiri DCS (36) bersama dengan selingkuhannya ke Polisi dengan tindak pidana perbuatan pencurian dokumen (KTP/KK), pemalsuan data, dan perzinahan. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.
Dalam laporannya, R boru S menuding suaminya bersama selingkuhannya diduga telah menggunakan KTP dirinya sebagai isteri yang sah untuk kepentingan administrasi persalinan di rumah sakit RSUD dr Mansyur Kota Tanjungbalai.
Informasi dihimpun wartawan, kejadian berawal sekitar bulan Februari 2020, suaminya DCS kerap pergi pagi dan pulang dini hari tanpa ada alasan yang jelas. Parahnya, DCS juga pergi tanpa ada pemberitahuan selama satu bulan lamanya.
R lalu melaporkan ke pihak keluarga DCS, bahwa suaminya telah pergi dari rumah tidak tahu kemana selama sebulan. Keluarga DCS lalu mencari keberadaannya dan akhirnya ditemukan di sebuah kafe di Desa Gajah. DCS lalu dibawa pulang, namun setibanya di rumah, pria itu malah mengambil sebilah parang dan menyerang korban. Beruntung bisa dilerai oleh keluarga.
Setelah itu, DCS pergi lagi dari rumah dan baru pulang bulan Juli 2020, namun berselang satu malam pergi lagi. Pada bulan September, DCS kembali pulang ke rumah dan berada di sana selama dua minggu. R sempat bertanya kepada DCS apa yang sebenarnya terjadi, sehingga suaminya itu tega berbuat demikain. Padaha, mereka tidak pernah bertengkar.
“Kalau memang aku sudah tidak dipakai lagi, katakan saja, supaya kupanggil semua hula-hulaku, famili sekampung ini, supaya statusku jelas dan aku bisa pulang ke rumah orang tuaku,” kata R mengisahkan tragis hidup yang dialaminya.
Namun, pertanyaan itu tidak dijawab hingga akhirnya DCS kabur lagi dengan membawa dokumen asli seperti kartu keluarga, surat pernikahan, KTP korban, dan surat-surat tanah.
Ternyata, keberuntungan masih berpihak dan membuka jalan kepada R. Tas milik suaminya itu tertinggal di rumahnya. Setelah diperiksa tanpa diduga ditemukan seuntai gelang bertuliskan ‘bayi Roslan Sihotang’ dan juga sehelai handuk
R makin curiga, karena namanya ada di gelang yang biasa dipakai bayi baru melahirkan. Ibu satu anak ini kemudian nekat melakukan penelusuran sampai ke RSUD Kota Tanjungbalai bersama rekannya. Hasilnya, didapat fakta bahwa namanya, (R boru S) telah melahirkan seorang anak di rumah sakit tersebut baru-baru ini.
R kaget, lalu menduga DCS dan selingkuhannya telah menggunakan KTP miliknya dan juga kartu keluarganya untuk kepentingan administrasi persalinan di rumah sakit.
“Bukan hanya keperluan bersalin, tapi berkas administrasi kependudukannya juga dipakai untuk keperluan meminjam uang kepada orang lain. Saat ini, kasusnya sedang dalam penyelidikan,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinarki. (MS10)