Scroll untuk baca artikel
Sumut

214 Personil Satpol PP Sergai Tes Urine Mendadak, Hasilnya Negatif !

×

214 Personil Satpol PP Sergai Tes Urine Mendadak, Hasilnya Negatif !

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI – Sebanyak 214 Personil Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Tes urine mendadak oleh BNNK Sergai.

Adapun kegiatan Tes Urine terdiri Aparatur Sipil Negara(ASN) maupun tenaga honore, bertempat di Aula Praja Wibawa Mako Satpol PP, Sei Rampah, Rabu (23/10/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP ) Kabupaten Sergai Drs. Fajar Simbolon M.Si kepada Mediasumutku.com, Rabu(23/10) mengatakan

” Sebanyak 214 personil baik ASN dan Tenaga Honore usai melaksanakan apel pasukan untuk mempersiapkan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2019 dilakukan Tes Urine,”kata Fajar Simbolon

Pelaksanaan tes urine ini, kita tetap konsisten dalam satu tahun kita melaksanakan 2 kali dan sifatnya dadakan. Hal ini guna Pengamanan pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 30 Oktober 2019 berjalan lancar, damai, aman dan sukses.

Baca Juga:   Pemulangan TKI Batubara Tahap II Tunggu Kepastian Dubes di Malaysia

Diharapkan seluruh personel agar bersemangat dalam melakukan pengawalan dan pengamanan Pilkades sehingga berlangsung sukses dan kondusif,”ujarnya

Menurutnya, Kita harus mempunyai personel yang orangnya harus disiplin, patuh terhadap peraturan dan tertib dalam bertugas serta terhindar dari narkoba,” tegasnya

Karna permasalahan narkoba adalah musuh kita bersama. Oleh karenanya kegiatan ini bersinergi dengan BNNK guna pelaksanaan kegiatan tes urine terkhusus melalui lingkungan satuan kerja kita sendiri.

“Ini kita lakukan juga dalam pencegahan sebelum terjadi kepada seluruh personel Dinas Satpol-PP itu sendiri. Kita lakukan ini tanpa terkecuali termasuk saya sendiri,” ujar Fajar Simbolon.

Apabila hasil tes urine nanti ada yang dinyatakan positif menggunaka narkoba baik ASN, maka akan diberikan sanksi sesuai prosedur dengan mengacu pada peraturan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dengan demikian, konsekuensinya bisa berupa sanksi penurunan pangkat dan lainnya. Sedangkan tenaga kontrak akan diberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat.

Baca Juga:   Ketua DPP Himpak Citra E Capah Lantik Ketua DPD Himpak Subussalam, Aceh Singkil dan Ketua DPW Himpak Aceh

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, saya mengucapkan terimakasih kepada BNNK Sergai yang telah membantu dalam memfasilitasi tes urine terkhusus juga pada pelaksanaan Operasi Kasih Sayang kemarin. Sementara untuk hasil dari test urine kita masih menunggu hasil resmi dari pihak BNNK,” harap Fajar.

Sementara itu, Kepala BNNK Sergai Drs Adlin M. Tambunan membenarkan bahwa BNNK Sergai telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sergai dan hasilnya tidak ada ditemukan yang menggunakan narkoba (negatif).[wiwin]