mediasumutku.com | MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu didampingi Asintel Dwi Setyo Budi Utomo jalin silaturahmi dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di kantornya Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/12/2020).
Dalam silaturahmi tersebut, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan tujuan kedatangannya ke kantor DPRD Sumut adalah untuk memperkenalkan diri dan sekaligus mempererat tali silaturahmi sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Mohon dukung kami dalam upaya penegakan hukum di Sumatera Utara,” kata IBN Wiswantanu.
Dalam pertemuan tersebut Kajati Sumut IBN Wiswantanu mendapat cendramata dan diulosi oleh Baskami Ginting sebagai pertanda selamat datang di Sumatera Utara yang menjunjung tinggi kebersamaan dalam keberagaman.
Setelah dari gedung DPRD Sumut, IBN Wiswantanu menuju rumah dinas Gubernur di Jalan Sudirman Medan. Kajati Sumut dan Asintel disambut langsung oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Pertemuan dengan Gubernur Edy Rahmayadi, Kajati Sumut meminta Gubernur mendukung program Kejaksaan sebagai Apara Penegak Hukum (APH) dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan di Sumatera Utara, yang terdiri dari 33 Kabupaten/Kota. Untuk Sumut sendiri ada 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri.