Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polres Sergai Paparkan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2020

×

Polres Sergai Paparkan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2020

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Polres Serdang Bedagai memaparkan kasus yang diungkap selama tahun 2020 di Mapolres Serdang Bedagai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Serdang Bedagai Sumatera Utara, Kamis (31/12/2020).

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang menyebutkan, adapun kasus yang mengalami peningkatan di tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 diantaranya, kasus Kejahatan Konvensional di Satreskrim yakni, sebanyak 1.087 kasus. Jumlah itu meningkat 68,73 persen dari tahun 2019 yang mencapau 985 kasus atau bertambah 102 kasus.

Selain itu, kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, meningkat 25 persen dengan jumlah 4 kasus. Sementara, kejahatan dunia maya menurun, dari 61,53 persen, 13 kasus menjadi 22 persen, 9 kasus, dengan penurunan 4 kasus.

Sementara untuk kasus pengungkapan narkotika, kata AKBP Robin Simatupang, juga mengalami peningkatan kasus, dari sebelumnya 196 kasus, menjadi 326 kasus dengan penambahan 130 kasus atau
72,08 persen.

Sedangkan kasus Lakalantas, mengalami penurunan 55 kasus dari 339 kasus atau 68,73 persen menjadi 284 setara 72,88 persen, yang juga diikuti dengan kasus penindakan pelanggaran menurun 2.435 dari 5.939, tilang, dari 4,017 menjadi 2.008 dan teguran dari 1.022 menjadi 427 kasus.

Selain itu kata AKBP Robin Simatupang, Polres Serdang Bedagai juga berhasil mengungkap kasus-kasus menonjol pada tahun 2020. Diantaranya, kasus narkoba, judi, curat, curas, curanmor, anirat, peras ancam dan korupsi, dengan total kasus sebanyak 773 atau 79,94 persen bertambah 226 kasus dari 547 kasus atau 83,18 persen pada tahun 2019.

Untuk itu, Kapolres Sergai berharap, dengan pengungkapan yang telah dilakukan oleh Polres Serdang Bedagai dan jajaran, situasi Kabupaten Serdang Bedagai dipengujung tahun ini dapat tetap kondusif, aman dan damai. (MS6)

Baca Juga:   Polsek Tanjung Beringin Santuni Kaum Dhuafa