Scroll untuk baca artikel
Sumut

Seluruh Elemen Diminta Bantu Pasarkan Produk UMKM

×

Seluruh Elemen Diminta Bantu Pasarkan Produk UMKM

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|TEBINGTINGGI-Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, memimpin rapat pemasaran produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) bersama retail di ruang Mawar, Balaikota Tebintinggi, Kamis (21/01/2021). Dalam rapat tersebut, Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi meminta, agar seluruh elemen membantu ikut memasarkan produk produk Tebingtinggi.

“Kota Tebingtinggi bisa maju secara ekonomi karena cukup banyak inovasi dan kreativitas, tinggal bagaimana menjalankan dan mengusahakan agar produk Tebing Tinggi mempunyai marketplace yang cukup luas dan luar biasa,” sebut Umar Zunaidi, kemarin.

Menurut Walikota, pemerintah bersepakat bersama pengusaha retail, memenuhi kaidah tentang penjualan termasuk didalamnya tentang P-IRT, halal dan ada masa expirednya.

“Kami mengucapkan terimakasih, yang penting niat untuk kebersamaan. Kami bersyukur ini bisa menjadi momen. Para pengusaha retail ini bersedia dan berminat memajukan UMKM kita, tinggal hanya masalah teknis administrasi, yang mana harus dilengkapi kita lengkapi. Masalah halal untuk makanan, produk yang kita majukan, kita lakukan,” jelas Walikota.

Menanggapi aturan regulasi pihak retail, perwakilan pihak PT. Indomarco Prismata, Yekieli Lase, menyebutkan, menghadapi pandemi pandemi ini, semua pihak harus membuat perubahan atau inovasi.

Baca Juga:   Kapolsek Medan Baru Pimpin Apel Pagi Sekaligus Pamitan Kepada Personil

“Kita dari perusahaan PT. Indomarco Prismata sangat mendukung, dengan menaati ketentuan-ketentuan yang harus disepakati. Kami juga sangat mendukung apapun kegiatan yang ada di kota Tebing Tinggi, karena kami disini, Indomaret ada sudah beberapa tahun yang lalu,” ucap Yekieli.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan PT. Midi Utama Indonesia, Tbk, Desgon Hastian. Diakatakannya, pihaknya mendukung, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Nantinya, produk UMKM tidak hanya dijual di minimarket seperti, Alfa Midi Tebingtinggi saja, tapi juga Alfa Midi cabang Aceh sampai Bagan Batu. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya seperti, UMKM dibawah Dinas Perdagangan, produk ada keterangan halalnya, ada izin dari Balai POM,” ujarnya. (MS6)

Baca Juga:   BPJAMSOSTEK Kisaran Mulai Kumpulkan Rekening Peserta