Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polresta Deliserdang Grebek Judi Tembak Ikan dan Bilyard

×

Polresta Deliserdang Grebek Judi Tembak Ikan dan Bilyard

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| DELISERDANG- Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan di Jalan Pancasila Dusun II, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 10.30 Wib, Selasa (2/2/2021).

Hasil penggrebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu unit mesin tembak ikan dan satu unit bilyard yang langsung diamankan petugas.

Informasi yang diperoleh, penggerebekan lokasi mesin tembak ikan itu dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin dibantu 10 Personil Polri dan seorang Personil TNI AD.

Selanjutnya, sekira pukul 10:45 Wib, petugas gabungan Polri-TNI AD, tiba dilokasi yang diduga tempat Judi tembak ikan di Gang Pancasila, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Hasil penggrebekan judi tembak ikan milik L (50) tidak ditemukan masyarakat yang sedang bermain mesin dalam keaadaan mati.

Kemudian, petugas juga langsung mengamankan 1 Set Bola Bilyard dirumah S (39) di Dusun II, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Dan mengamankan lagi 2 set bola bilyard dilokasi milik SN (25) warga Dusun III, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Atas kejadian tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti satu unit tembak judi ikan dan 3 set bola bilyar untuk dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin kepada wartawan, Rabu (3/2/2021) membenarkan penggrebekan lokasi perjudian jenis tembak ikan dan bilyard.

“Hasil penggrebekan di lokasi, tim mengamanakan satu judi tembak ikan dan bilyard diamankan. Kemudian, 1 unit mesin tembak ikan, 3 set bola bilyard langsung diamankan ke komando,” pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   Jaksa Tuntut 10 Tahun Penjara ke YouTuber yang Perkosa Siswi di Tanjungbalai