Scroll untuk baca artikel
BermartabatHeadlineMedanSumut

M Fitriyus Buka Acara Konsultasi Publik I DLH Provinsi Sumatera Utara

×

M Fitriyus Buka Acara Konsultasi Publik I DLH Provinsi Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hj R Sabrina diwakili Asisten Administrasi Umum Muhammad Fitriyus membuka secara resmi acara Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara “Perumusan Isu Strategis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Berbasis Capaian Indikator TPB dengan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Provsu di Santika Dyandra Hotel & Convention Medan, Selasa (23/2/2021).

Sekda Provsu dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Muhammad Fitriyus menyampaikan ada 4 hal yang harus dirumuskan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur mewujudkan Sumatera Utara Yang Maju, Aman dan Bermartabat.

“Empat hal yang perlu dirumuskan dalam konsultasi publik ini adalah gambaran umum kondisi daerah saat ini, apa permasalahan dan isu yang ada di daerah, kemudian apa tujuan ke depan serta apa sasarannya ke depan, ” katanya.

Baca Juga:   Parlindungan Purba : Tol Kuala Bingai Beroperasi, Ekonomi Langkat akan Tumbuh Pesat

M Fitriyus menyampaikan bahwa bencana non alam yang melanda negara kita, pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang sangat berpengaruh terhadap program-program dan capaian kita mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Akibat dampak dari Covid-19 dan isu lainnya yang ada mengakibatkan Pemerintah Provinsi perlu melakukan perubahan terhadap RPJMD 2019-2023. Konsultasi publik RPJMD yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup ini adalah bagian dari upaya pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang di dalamnya ada beberapa indikator penting, ” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provsu dr. Tengku Amri Fadli, M. Kes dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik I ini adalah rangkaian dari kegaiatan untuk melakukan perubahan terhadap RPJMD mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga:   Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut Tuntut Mati Terdakwa Narkoba

Dengan berpedoman pada Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Permendagri No. 7 tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kegiatan Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan RPJMD, kelompok kerja (Pokja) Dinas Lingkungan Hidup Provsu telah melakukan kajian-kajian terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan terutama yang belum tercapai.

“Setelah Pokja melakukan beberapa kajian, ada beberapa usulan yang dibawa dalam acara konsultasi publik untuk mendapatkan saran dan masukan yang nantinya akan dimasukkan dalam RPJMD dalam upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, ” paparnya.

T Amri Fadli menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi I ini melibatkan beberapa OPD, akademisi, organisasi masyarakat (LSM), Kehati, serta stakeholder lainnya yang sangat berkaitan erat dengan masalah lingkungan baik secara langsung maupun secara daring (virtual).

Baca Juga:   Kasus Covid-19 di Medan Menurun Hingga Satu Digit

Selanjutnya, acara konsultasi publik yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

Pemateri dari Dinas Lingkungan Hidup Laksana Umanda Sitanggang memaparkan beberapa hal terkait dengan beberapa indikator tujuan pembangunan berkelanjutan yang kajian-kajiannya sudah dilakukan Pokja.

Beberapa masukan dan usulan terhadap isu yang berkembang saat ini menjadi catatan penting dalam perubahan RPJMD, antara lain pengelolaan dan pelestarian hutan mangrove, permaslaahan kesehatan serta permasalahan lainnya dari stakeholder.

Setelah masukan dan usulan dari masing-masing stakeholder, selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan acara konsultasi publik I ditutup oleh Kadis LH Sumut dr. T Amri Fadli.