mediasumutku.com|TEBINGTINGGI-Polisi Sektor Sipispis menjaring sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan saat menggelar operasi yustisi di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, Senin (8/3/2021).
Dimana, operasi ini melibat 10 personel dari 4 instansi terdiri dari personel polsek, Satpol PP, petugas puskesmas, dan ASN Kecamatan.
“Operasi mobile dan stasioner pagi itu, 45 orang diantaranya menoreh teguran secara tertulis. Sementara 5 lainnya hanya nasihat lisan,” ungkap Kapolsek Sipispis, AKP Saepullah.
Tim Operasi Yustisi juga membagi 110 masker, sebagai bentuk kepedulian polisi untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona. (MS6)