Demikian disampaikan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, melalui Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, saat membuka kegiatan Pemberian Penjelasan Program Bela Pengadaan dan Tata Cara Pencantuman Produk UMKM ke Dalam E-Market Place, secara virtual dari Ruang Command Center kantor wali kota, Rabu (10/2/2021).
Dalam kegiatan yang digelar Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Medan itu, Aulia menyampaikan, penyelenggaraan e-market place melaui program bela pengadaan ini mengedepankan transparansi dan akuntabel.
Sehubungan dengan itu, Aulia berharap, Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah LKPP untuk memberikan dukungan dan pendampingan dalam bentuk kolaborasi bersama Pemko Medan untuk memajukan UMKM dengan tetap berpijak pada ketentuan peraturanperundangan.
Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Utama LKPP, Setya Budi Arianta, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah, Iwan Herniawan, Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat ini menghadirkan narasumber Imam Arumsyah selaku Analisis Kebijakan Muda-Sub Kordinator Wilayah Sumatera-Banten Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah.
“Selain mendorong UMK Go Digital, Bela Pengadaan ini bertujuan menjadikan pengadaan lebih inklusif, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan market place, dan meningkatkan transparansi serta akutabilitas,” ujarnya. (MS7)