mediasumutku.com | ASAHAN– Untuk mendukung pelaksanaan kampus merdeka, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Royal Kisaran melaksanakan Nota Kepahaman dengan PT. Jasa Raharja Perwakilan Kisaran, pada Kamis (1/4/2021).
Penandatanganan kesepahaman langsung dihadiri oleh Kepala perwakilan PT. Jasa Raharja, Abdul Bar dan jajarannya bersama Ketua STMIK Royal Kisaran, Wan Mariatul Kifti, SE, MM.
Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.
Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan.
“Melalui Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi, yaitu melalui program Magang di BUMN yaitu PT Jasa Raharja,” kata Kepala STMIK Royal Kisaran, Wan Mariatul Kifti yang diamini oleh Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja, Abdul Bar.
Hadir pada acara tersebut yaitu Wakil Ketua II Endra Saputra, M.Ak, Wakil Ketua III Sudarmin, M.Kom, Kepala Humas Ari Dermawan, MH, Ketua Prodi SI William Ramdhan, M.Kom, Ketua Prodi SK Herman Saputra, M.Kom.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman Bersama Memorandum of Understanding (MoU) terkai Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan Memorandum of Agreement (MoA) terkait, Penelitian, Pengabdian, Magang dan KKL. (MS10)