Scroll untuk baca artikel
HeadlineInfrastruktur & PropertyKesehatanSumut

Pasca Hujan Lebat, Kota Wisata Parapat Dilanda Banjir

×

Pasca Hujan Lebat, Kota Wisata Parapat Dilanda Banjir

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | PARAPAT – Pasca hujan lebat yang melanda Kota Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun mengakibatkan kota tersebut dilanda banjir. Beberapa video yang beredar di platform media sosial, Kamis (13/5/2021) bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih membuat masyarakat bertanya-tanya apakah kejadian tersebut benar adanya.

Menurut salah seorang warga Parapat, Budi saat dihubingi lewat selular menyampaikan bahwa banjir tersebut benar melanda kota Parapat dan sumber air yang mengalir deras menggenangi sepanjang Jalan SM Raja Parapat adalah tumpahan air dari Bukit Bangun Dolok Parapat.

Masih menurut Budi, setelah beberapa jam terjadi banjir saat ini situasi dan kondisi di kota Parapat sudah terkendali dan kendaraan yang tadinya terjebak macet secara perlahan bisa melintah setelah tim gabungan melakukan pembersihan jalan dari tumpukan sampah, batu dan lumpur.

Baca Juga:   Warga Sergai Dihimbau Tidak Lakukan Takbir Keliling

Sementara Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik Fernandes Aritonang,SIK melaporkan pada saat pukul 17.00 WIB tepatnya di Dusun Sualan Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun bahwa di TKP masih ditemukan adanya tumpukan material longsor akibat banjir.

“Kami sudah bekerjasama dengan pihak terkait untuk membersihkan material longsor yang menutup badan jalan. Kami menghimbau kepada masyarakat Sumatera Utara untuk tertib dalam berlalulintas, dari Siantar menuju Parapat kami alihkan dari Simpang Palang dan dari Parapat menuju arah Siantar masih bisa dilalui untuk satu kendaraan. Akan tetapi, untuk kelancaran arus lalulintas kami berlakukan sistem buka tutup, karena masih adanya pengerjaan pembersihan material longsor yang menutup sebagian badan jalan,” kata Hendrik Aritonang.

Baca Juga:   Pemkab Simalungun Tata Kawasan Wisata Parapat

Mengingat adanya peraturan pemerintah terkait larangan mudik mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 yang bertujuan untuk menekan angka persebaran virus Covid-19, pemerintah tetap mengingatkan agar masyarakat untuk sementara menahan diri agar tidak mudik, tidak menciptakan kerumunan di kawasan wisata serta tetap mematuhi protokol kesehatan.