Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasional

Seorang Guru Dalangi Penggelapan Mobil Rental dan Motor Curian

×

Seorang Guru Dalangi Penggelapan Mobil Rental dan Motor Curian

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar sukses mengungkap sindikat penggelapan 12 unit mobil rental dan 12 unit sepeda motor kasus pencurian.

Seperti dilansir radarkalbar.com grup siberindo. co, aksi penggelepan sindikat ini didalangi seorang guru berinisial NA dan ibu rumah tangga berinsial VS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat menggelar konferensi pers menuturkan, total ada delapan tersangka yang ditangkap dalam kasus penggelapan. Dan dua tersangka ditangkap dalam kasus pencurian.

“Kedua tersangka penggelapan tersebut merupakan anak buah dari NA berinisial TN dan FA. Pelaku yang diamankan dalam kasus penggelapan sebanyak delapan orang dan dalang utamanya adalah seorang wanita,” kata Lutfie, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:   Kualitas Udara Memburuk, Pemko Jambi Kembali Liburkan Sekolah

Dijelaskannya, sindikat ini menggunakan modus dengan menyewa mobil lebih dulu dan menggunakan KTP milik orang lain.

“Para pelaku mengganti plat nomor kendaraan dan menjual mobil sewaan dengan harga murah untuk menarik perhatian para pembeli,” bebernya.

Lantas, para tersangka menjanjikan kepada pembeli untuk menyerahkan kendaran dan STNK, BPKB menyusul seminggu kemudian.

Ini hasil kerja keras Dit Reskrimum Polda Kalbar selama tiga minggu dan 8 unit mobil masih dalam pencarian Tim.

Dari kasus sindikat penggelapan ini total kerugian mencapai 3 Miliar Rupiah.

Atas kejadian itu, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan kendaraan yang dijual dengan harga murah.

“Masyarakat jangan mudah tergiur tawaran penjualan kendaraan yang murah. Jika membeli kendaraan dengan harga murah agar dicek kelengkapannya supaya tidak terjadi kasus yang sama,” katanya.

Baca Juga:   IPB University Hadiri Munas ke-3 Forum Wakaf Produktif Tahun 2024