Scroll untuk baca artikel
Sumut

HUT Bhayangkara, Belasan Pecandu Narkoba Terima Program Rehabilitasi Gratis 

×

HUT Bhayangkara, Belasan Pecandu Narkoba Terima Program Rehabilitasi Gratis 

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUHANBAT-Sebanyak 16 orang pecandu narkoba mendapatkan program rehabilitasi narkoba gratis dari Polres Labuhabatu bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN ) Medan. Program ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 tahun.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan kepada wartawan menjelaskan, program rehabilitasi gratis yang diberikannya ini bukanlah kali pertama dilaksanakan.

Dikatakannya, selama periode 2020 Polres Labuhanbatu sudah empat kali melakukan merehabilitasi pecandu narkoba pada tanggal 1 Juli 2020 sebanyak 21 orang. Kemudian, 9 September 2020 sebanyak 6 orang, selanjutnya pada 22 Oktober 2020 ada 3 orang dan terakhir pada 22 Maret 2021 merehabilitasi 10 orang pecandu narkoba.

“Program rehab ini adalah salah satu bentuk wujud Kepedulian Polres Labuhanbatu dalam pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan juga program dari Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tentang restoratif, justice dalam penanganan tindak pidana narkotika, “ terang Kapolres AKBP Deni Kurniawan, Jum’at (2/7/2021).

Baca Juga:   Kawanan Pencuri Lembu di Tanjungbalai Ditangkap

Dia berharap, para peserta yang mendapatkan program ini bisa memanfaatkan kegiatan rehabilitasi sehingga pada akhirnya bisa sembuh dan kembali dalam kehidupan yang jauh dari pengaruh narkoba. (MS10)