mediasumutku.com | MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
“Kita mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari penerapan PPKM Darurat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (15/7/2021).
Hadi mengungkapkan, untuk grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495 dan jumlah itu menurun sebanyak 20.561 pada 14 Juli 2021.
“Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masiv dan humanis yang dilakukan TNI Polri Pol PP dan satgas, selain itu upaya juga dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan baik dr luar kota maupun dalam Kota Medan Sehingga mobilisasi masyarakat berkurang,” ungkapnya.
Hadi menuturkan, untuk penyekatan dilakukan di 31 titik ruas jalan baik yang dari luar Kota maupun dalan kota Medan. Masyarakat yang bisa melintas di pos penyekatan yakni sektor esensial dan kritikal dengan kriteria yang sudah ditentukan
“Penyekatan ruas dilaksanakan dari Pukul 07 WIB hingga Pukul 00.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Sementara Anggota DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M,PdB menyampaikan bahwa penyekatan selain bermanfaat untuk membatasi mobilitas warga keluar rumah, petugas PPKM Darurat juga perlu melakukan sosialisasi secara berkesinambungan dan menyampaikan bahwa virus Corona masih ada.
“Masyarakat yang kurang percaya perlu diyakinkan. Apabila salah satu saja dari anggota keluarga terpapar virus Corona, maka seluruh keluarga akan merasakan dampaknya,” kata Wong.
Selain menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan, semua elemen masyarakat juga harus benar-benar mematuhi aturan PPKM Darurat dan jika terpaksa harus keluar rumah jangan lupa untuk selalu menggunakan masker.