Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Peredaran Uang Palsu Di Sumut Memprihatinkan

×

Peredaran Uang Palsu Di Sumut Memprihatinkan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara menemukan uang palsu (Upal) posisi Januari Juni 2021 sebanyak 1.818 lemba yang didominasi pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

“Jumlahnya cukup tinggi. Peredaran uang palsu di Sumut memprihatinkan,” tegas Soekowardojo, Kepala BI Perwakilan Sumatera Utara secara virtual Rabu (28/7/2021).

Upal yang ditemukan itu mayoritas pecahan Rp100.000 sebanyak 1.069 lembar, Rp50.000 sebanyak 628 lembar, Rp20.000 sebanyak 93 lembar, Rp10.000 sebanyak 25 lembar, Rp5.000 sebanyak 2 lembar, Rp2.000 sebanyak 1 lembar, sedangkan Rp1.000 tidak ada.

Menurutnya, temuan upal itu cenderung meningkat dimana pada bukan Januari ditemukan sebanyak 318 lembar, Pebruari 189 lembar, Maret 29 lembar, April 289 lembar, Mei 324 lembar dan Juni 669 lembar.

Baca Juga:   Kemendag Genjot Ekspor ke Pasar Nontradisional

Ia menyebutkan, pasca Hari Raya Idul Fitri, kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu diharapkan tetap terjaga dengan menerapkan 3 D yakni, dilihat, diraba dan diterawang.

“Kami terus edukasi cinta bangga paham rupiah untuk mitigasi peredaran uang palsu. Cinta Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain rupiah serta memperlakukan rupiah dengan tepat,” jelasnya.

Saat disinggung, apakah meningkatnya peredaran uang palsu dikarenakan turunnya ekonomi, Soeko mengatakan, pihaknya belum mendata apakah peredaran uang palsu tersebut ada kaitannya dengan turunnya ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19.(MS11)