MEDAN-Pemerintah Kota Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan melaksanakan kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kerja Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021, di Hotel Grand Kanaya Medan, Senin (7/2/2022). Dalam kegiatan ini, BKDPSDM menyiapkan tempat, fasilitas, dan tenaga pendamping untuk membantu pejabat di lingkungan Pemko Medan dalam pengisian LKHPN.
Kepala BKDPSDM, Zain Noval saat ditemui di sela-sela kegiatan tersebut, menyebutkan, ada 229 pejabat di lingkungan Pemko Medan yang didorong agar secepatnya melakukan pengisian LHKPN Tahun 2021.
“Tenggat pengisian LHKPN untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah 31 Maret 2022. Namun, sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, agar secepat mungkin 229 pejabat ini menyelesaikan kewajiban laporan kekayaan ini,” terangnya.
Zain Noval menerangkan, kegiatan berupa pembekalan dan pelatihan serta coaching ini berlangsung 7-9 Februari, mulai pukul 8.00 sampai 15.00 WIB.
“Kita siapkan tempat dan fasilitas bagi 229 pejabat ini untuk melakukan input secara mandiri serta melengkapi dokumen yang diwajibkan. Dan bila terdapat kesulitan, tenaga pendamping siap untuk membantu,” sebut Zain Noval seraya menambahkan, melalui kegiatan ini para pejabat dapat fokus dalam menyampaikan LHKPN
Zain Noval merincikan, sebanyak 229 pejabat ini terdiri dari pejabat Eselon II, Eselon III sebagai pimpinan unit kerja, Bendahara, KPA, dan beberapa item yang diwajibkan melakukan pengisian LHKPN.
LHKPN yang disampaikan ini, tambah Zain Noval, selanjutnya akan diverifikasi KPK. “Kita akan mendapat informasi dari KPK jika ada yang perlu diperbaiki,” sebut Noval. (ms7)