Scroll untuk baca artikel
Medan

Dishub Diminta Perkuat Sistem E- Parking

×

Dishub Diminta Perkuat Sistem E- Parking

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Penerapan e-Parking merupakan salah satu strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Medan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari retribusi parkir. Untuk itu, Dinas Perhubungan Kota Medan diminta untuk memperkuat sistem e-Parking.

“Sejak diterapkannya, kita menemukan kurang maksimalnya penerapan e- parking di ruas – ruas jalan yang telah ditetapkan, seperti di Jalan Setia Budi Medan. Bahkan, menemukan adanya praktik parkir manual di kawasan tersebut. Artinya terdapat dua metode dalam pengutipan parkir di jalan Setiabudi, yaitu manual dan e-parking,” kata Walikota Medan, Bobby Nasution, kemarin.

Setelah dipastikan ternyata kedua metode tersebut mempunyai izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Artinya, terdapat dua Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan Dishub, satu SPT menggunakan digital dan satu lagi secara manual. Guna memastikan penerapan e-parking berjalan maksimal dan menghindari pemicu terjadinya potensi keributan di kawasan tersebut, Bobby Nasution menegaskan Dishub untuk memperkuat sistem e- Parking dan tidak lagi mengeluarkan dua SPT.

Baca Juga:   Angka Stunting Di Medan Turun, Tinggal 359 Anak

“Saya telah tegaskan Dishub untuk segera melakukan perbaikan dalam seluruh lokasi yang telah menerapkan e- parking. Jangan sampai terjadi kembali ada parkir yang menggunakan dua metode dalam satu lokasi,” jelasnya.

Menurut Bobby Nasution, selain untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari retribusi parkir, penerapan e-parking ini dilakukan agar transaksinya transparan dan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar parkir.

“Perubahan transaksi dari tunai menjadi non tunai akan meningkatkan transparansi penerimaan daerah. Selain itu penerapan e- parking ini juga sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan memudahkan pembayaran parkir. Oleh karenanya sistem e- parking akan kita perkuat lagi,” sebutnya.

Instruksi tegas Bobby Nasution untuk perkuat sistem E Parking, langsung dilakukan Dishub Medan. Kadis Perhubungan, Iswar Lubis mengungkapkan, pihaknya telah berbenah dan meningkatkan sistem e- parking pasca sidak yang dilakukan Bobby Nasution.

Baca Juga:   Patroli Dishub, Dua Juru Parkit Tanpa Alat e-Parking Diamankan

Dijelaskan Iswar , begitu ada arahan pak Wali, besok permasalahan tersebut sudah langsung diselesaikan. Artinya dilokasi e – parking yang memiliki parkir khusus sudah tidak ada lagi SPT untuk parkir khusus sehingga semuanya menyatu dalam penerapan e- parking.

“Dalam menyatukan metode pengutipan parkir tersebut, kita sudah lakukan koordinasi dengan BP2RD. InshaAllah sudah tidak ada lagi pengutipan manual di lokasi tersebut, sebab sehari setelah pak Wali mengarahkan kita langsung selesaikan,” jelas Iswar.

Menurut Iswar, dalam memperkuat sistem e-parking, Dishub telah membuat kebijakan dengan melakukan pengawasan di seluruh lokasi e- parking. Artinya di setiap ruas jalan yang telah ditetapkan e- parking, Dishub menempatkan seorang petugas pengawas dan petugas dengan menggunakan mobil patroli guna memantau pelaksanaan sistem e- parking berjalan dengan maksimal.

Baca Juga:   Pemko Medan Akan Tambah 43 Titik E-Parking

“Kita pastikan di ruas – ruas jalan yang telah menerapkan sistem e-parking tidak ada lagi parkir manual termasuk mengeluarkan dua SPT. Hal ini sebagai bentuk totalitas Dishub dalam mensukseskan visi misi Wali Kota Medan,” Sebut Iswar.

Dalam kesempatan tersebut, Iswar juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengembangan terhadap e- parking, khususnya dalam penambahan ruas jalan. Dimana saat ini jumlah ruas jalan di kota Medan yang menerapkan sistem e-parking hanya berjumlah 22 titik, dalam beberapa hari ini akan kita tambah menjadi 65 titik ruas jalan. (MS7)