Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Plh. Kajati Sumut Edyward Kaban: Kita Berlakukan WFH Untuk Memutus Mata Rantai Virus COVID-19

×

Plh. Kajati Sumut Edyward Kaban: Kita Berlakukan WFH Untuk Memutus Mata Rantai Virus COVID-19

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Walaupun sudah divaksin lengkap (vaksin dosis 1,2 dan Booster) bukan berarti kita langsung kebal dan tahan terhadap virus COVID-19. Melansir data dari kemkes.go.id perkembangan jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara masih mengkawatirkan.

Dimana, jumlah yang positif terinfeksi COVID-19 di seluruh Provinsi Sumatera Utara telah mencapai 141.144, yang meninggal karena virus corona sebanyak 2.958 orang, dan 22.993 masih sakit (positif aktif), serta 115.193 orang dinyatakan sembuh.

Menurut Plh. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Edyward Kaban, SH,MH didampingi Kasipenkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Selasa (1/3/2022) beberapa kabupaten/kota di Sumut saat ini berada di PPKM Level 3. Seperti kota Medan misalnya, grafik perkembangan kasus positif masih tinggi.

Baca Juga:   Pjs Walikota Tanjungbalai Apresiasi Gebrak Masker PKK Sumut dan IKAPTK

“Secara khusus, kita mengimbau seluruh insan Adhyaksa yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Walaupun sudah divaksin dengan dosis lengkap, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Edyward Kaban yang juga Wakajati Sumut.

Berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan arahan dari Presiden RI terkait pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), menurut Edyward Kaban Kejati Sumut saat ini sedang menerapkan pola kerja 50 % pegawai kerja dari rumah.

“Sesuai dengan keberadaan kota Medan dalam posisi level 3, maka pola kerja dari rumah dan kerja di kantor yang dibagi dua adalah salah satu upaya kita mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19,” tandasnya.

Baca Juga:   OPS Keselamatan Toba 2022 Digelar Hingga 14 Maret, 100 Masker Akan Dibagi ke Pengendara

Lebih lanjut mantan Wakajati Lampung ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Jika tidak perlu, hindari keluar rumah dan kerumunan. Seperti ke mall atau sekadar berkumpul di cafe. Akan tetapi, kalau memang sangat perlu harus keluar rumah, tetap patuhi prokes,” tegasnya.

Edyward Kaban menambahkan, selain disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, warga masyarakat juga perlu menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan sehat, rajin berolahraga dan istirahat yang cukup.