Scroll untuk baca artikel
Berita SumutMedanPolitik

Komisi III DPRD Medan Sidak ke Pasar, Temukan Migor Kemasan Langka di Pasar Tradisional

×

Komisi III DPRD Medan Sidak ke Pasar, Temukan Migor Kemasan Langka di Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Komisi III DPRD Medan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) melihat ketersediaan minyak goreng (migor) kemasan di Supermarket Brastagi Buah dan Pasar Tradisional Sei Kambing Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (21/02/22).

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis bersama anggota Komisi III DPRD Medan, Netty, Edward dan Hendri Duin serta para staff Komisi III DPRD Medan.

Saat dilokasi, Afri Rizki menemukan ketersediaan migor kemasan, sesuai ketentuan harga yang berlaku Rp14 ribu perkilo di Brastagi Buah akan tetapi saat berkunjung ke Pasar Sei Kambing, menemukan migor kemasan kosong.

Kepada wartawan, Afri Rizki menyebutkan hendaknya pihak Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan pengawasan dalam pendistribusian migor kemasan.

Baca Juga:   Hasyim Minta Pemko Medan Korek Parit Yang Dangkal Penyebab Banjir

Artinya, harus merata sehingga tidak tertuju pada satu tempat saja, ini juga sebagai antisipasi kerumunan orang.

“Maka untuk itu, selain dinas pihak kecamatan dan kelurahan juga berperan melakukan pengawasan termasuk ketersediaan maupun harga,”ujarnya.

Karena ini sangat penting, lanjut Afri karena yang ditemukan saat sidak pada hari ini di Pasar Sei kambing hanya jenis migor curah saja yang ada dengan harga berkisaran Rp12 ribuan hingga Rp15 ribu.

Selama kunjungan Komisi III DPRD Medan, Ketua Komisi III DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis menerima keluhan dari warga bermohon agar pendistribusian migor kemasan merata.

“Kami dari warga Medan Sunggal, harus membeli migor di Brastagi Buah karena ketiadaan,”ucap Mia kepada Ketua Komisi III DPRD Medan.

Baca Juga:   Atasi Genangan Air, Dinas SDABMBK Kota Medan Bangun Sistem Drainase Di Jalan RPH

Sementara itu terpisah saat Sidak di Pasar Sei Kambing, Azhari pemilik kios pedagang mengeluhkan sudah sepekan migor jenis kemasan kosong kepada Anggota Komisi III DPRD Medan, Edward.

“Mohonlah pak dewan, kalau bisa pendistribusiannya lancar kepada para pedagang. Kalau harganya kita jual tetap sesuai ketentuan dengan harga Rp14 ribu perkilonya,” ucap Azhari kepada Edward yang menyikapi agar Dinas Perdagangan Kota Medan bergerak cepat mengatasi kelangkaan minyak goreng kemasan.

Sementara itu, Store Manager Berastagi Buah, Harapan Dabuke kepada wartawan disela-sela kunjungan wakil rakyat dari Komisi III DPRD Medan, bahwa pihaknya memastikan ada ketersediaan dari distributor migor kemasan. Selain itu, pihak Brastagi Buah menerapkan untuk satu orang hanya bisa membeli satu kemasan migor saja.

Baca Juga:   Ketua Umum Gema Santri Nusa Apresiasi Komitmen Jaksa Agung Tertibkan 'Anak Buah' yang Suka Main Proyek