Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHukrimSumut

Kejati Sumut Bersinergi Dengan KPPU Perkuat Penegakan Hukum Persaingan Usaha

×

Kejati Sumut Bersinergi Dengan KPPU Perkuat Penegakan Hukum Persaingan Usaha

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH didampingi Asintel I Made Sudarmawan, SH,MH menerima kunjungan silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I, Jumat (2/9/2022).

Kajati Sumut Idianto menyambut baik upaya kerjasama dan sinergi Kejati Sumut dengan KPPU Kanwil I dalam penanganan piutang negara ataupun aspek penegakan hukum persaingan usaha lainnya.

“Silahkan nanti KPPU berkoordinasi dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) untuk urusan administrasinya. Kita lihat dari piutang terbesar yang ada di Sumatera Utara ini sebagai test case. Diharapkan, nantinya dapat meningkatkan kepatuhan para pihak dalam membayar denda persaingan usaha melalui langkah-langkah perdata,” papar Idianto.

Baca Juga:   PKM, Universitas Asahan Peringkat ke – 7 PTS se-Sumut

Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas menyampaikan bahwa KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha memiliki tugas penegakan hukum yang memiliki kewenangan pemeriksaan, penyelidikan, penuntutan dan penetapan putusan.

Namun, KPPU menghadapi tantangan dalam dalam mengimplementasikan hukum persaingan, salah satunya adalah masih besarnya piutang negara dari denda persaingan usaha.

Padahal, KPPU telah memiliki PKS dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Harapan kita, dengan adanya kerjasama antara KPPU dengan Kejati Sumut diharapkan dapat membawa manfaat yang besar dalam menjaga wibawa negara dari ketidakpatuhan pelanggar persaingan usaha dalam membayar denda persaingan,” tandasnya.

Baca Juga:   Sarohatua Berhasil Persembahkan Emas untuk Sumut