Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Polsek Kota Kisaran Ikut Deklarasi Ramah Perempuan dan Layak Anak

×

Polsek Kota Kisaran Ikut Deklarasi Ramah Perempuan dan Layak Anak

Sebarkan artikel ini

Asahan – Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan responsif gender yang bertujuan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sehingga pembangunan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan laki-laki dan perempuan serta anak-anak.

Hal itu disampaikan Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K. M.H dalam sambutannya pada acara penandatanganan deklarasi komitmen penyelenggaraan Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak, yang digelar di Kantor Kelurahan Bunut Barat Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Kamis (27/10/2022).

Joy menyampaikan, fungsi dan tujuan Ramah Perempuan dan Layak Anak adalah Sebagai wujud Pelayanan Pemerintah kepada masyarakat dalam hal pengurusan keperluan administrasi di instansi pemerintahan yang membawa anaknya masing-masing, sehingga disediakan fasilitas untuk tempat bermain anak-anak.

Baca Juga:   "Hombo Batu" Warnai Peringatan Dies Natalis UKM Nias USM Indonesia Ke-10

“Untuk itu saya berharap kepada seluruh kelurahan hingga Desa agar dapat melaksanakan deklarasi komitmen ini,” pungkasnya.

Giat ini dilaksanakan sehubungan Peraturan Daerah Bupati Asahan Nomor : 140/249 tanggal 19 September 2002, tentang Penyelenggaraan Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak sehingga perlu dilakukan guna Menyatukan Visi Misi yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Asahan,”tutur Joy.

Lanjut Joy lagi, sedangkan untuk Ramah perempuan yang dimaksudkan dengan cara menyediakan ruangan / tempat bagi ibu-ibu yang menyusui, sehingga tidak terganggu dalam kepengurusan/keperluan yang diperlukan, dimana tempat ini disediakan ruangan khusus yang disediakan oleh masing-masing instansi pemerintahan,”terang Joy.(MS10)