Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

Warga Desa di Asahan Pulangkan KTP Kecewa Hasil Pilkades

×

Warga Desa di Asahan Pulangkan KTP Kecewa Hasil Pilkades

Sebarkan artikel ini

Asahan – Seratusan warga desa Bagan Asahan memulangkan identitas kependudukan mereka berupa KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dituding dengan kecurangan. Bahkan mereka juga mengancam akan pidah domisili.

Pemulangan KTP dan KK tersebut terjadi di tengah aksi demonstrasi seratusan warga Desa Bagan Asahan Kecamatan Sei Kepayang yang menolak hasil Pilkades di desa mereka saat berunjuk rasa ke kantor Bupati Asahan, Kamis (27/10/2022).

“Kita kembalikan KTP dan KK warga masyarakat desa Bagan Asahan ini ke pemerintah. Ini kita tunggu saja kalau nanti hasil sengketa Pilkades ini apa yang menjadi tuntutan kami tidak disahuti maka artinya keadilan sudah mati dan kami siap untuk pindah ke kabupaten lain,” kata Andre Ansulin, salah seorang pengunjukrasa.

Baca Juga:   Megawati Itu Punya 13 mobil, Mobil Termahalnya BMW Tahun 2003

Dikatakannya ada sekitar seratusan KTP dan KK yang dipulangkan warga desa tersebut dan diterima oleh asisten I bidang pemerintahan Buwono Prawana disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Suherman Siregar.

“Kita lihat aja nanti apa hasil dari sidang sengketa yang akan diumumkan besok. Jika memang ada ketidakadilan di situ maka kami sudah memulangkan KTP dan siap pindah domisili,” ujarnya.

Sebelumnya, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar 7 September lalu di Desa Bagan Asahan berakhir dengan kemenangan tipis selisih satu suara untuk salah satu calon. Namun sebagian warga memprotes hasil itu karena adanya penambahan dua suara untuk salah satu calon yang memenangkan hasil pemilihan.

Baca Juga:   Ketua DPRD Medan Lagi Konsen Untuk Persiapan LKPJ Wali Kota Medan

Ada lima orang calon kepala desa yang ikut dalam pemilihan. Namun di tengah perhitungan suara, panitia melakukan kekeliruan. Ada ketidaksesuaian dalam hitungan hasil suara untuk calon nomor 3 atas nama Syahril Akmal Hasibuan dengan selisih 2 suara. Akhirnya Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memutuskan untuk mencoblos 2 suara dari kertas suara cadangan untuk calon nomor 3.

Masalah timbul saat akhir perhitungan. Calon nomor urut 3 yang mendapat 2 suara tambahan itu menang dengan selisih 1 suara atau mendapatkan total dulangan 1.623 suara. Sementara calon nomor urut 1 (Ruslan) mendapatkan 1.622 suara. (MS10)