Jakarta, Mediasumutku.com– Aparat kepolisian terppaksa menembakkan gas air mata untuk menghalau massa saat ricuh di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Laman CNNIndonesia menyebutkan, kericuhan pecah setelah massa yang mengatasnamakan Himpunan Aktivis Indonesia menggelar aksi unjuk rasa mendukung revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Pantauan CNNIndonesia.com, massa Himpunan Aktivis Indonesia merusak sejumlah karangan bunga dan spanduk yang berisi penolakan terhadap upaya pelemahan KPK. Massa kemudian mencoba merangsek masuk ke lobi gedung KPK.
Massa melempari gedung KPK dengan botol air dan merusak karangan bunga. Api juga terlihat di tengah massa. Api berasal dari karangan bunga yang dibakar massa. Polisi kemudian menghalau massa dan menembakan gas air mata. Massa sempat berhamburan ke arah jalan Rasuna Said, Kuningan.
Sementara itu, arus lalulintas di sekitar Jalan Rasuna Said mengalami kepadatan akibat kericuhan. Massa Himpunan Aktivis Indonesia itu, menyebarkan keterangan tertulis yang berisi empat tuntutan yakni, meminta Komisioner KPK Saut Situmorang dan Wadah pegawai KPK menarik kembali pernyatan Firli Bahuri melanggar kode etik berat.
Kedua, mendesak Saut Situmorang dan WP KPK meminta maaf secara terbuka kepada Firli Bahuri.Ketiga, menuntut KPK segera mengevaluasi seluruh unsur KPK agar terbebas dari segala kepentingan. “Terakhir, massa menuntut Saut Situmorang mundur dari pimpinan KPK,” kata Juru Bicara Himpunan Aktivis Indonesia Imam Rohmatulloh.(MS1/CNNIndonesia)