mediasumutku.com| MEDAN- Nilai impor Sumatera Utara bulan Agustus 2020 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$304,68 juta, atau turun sebesar 0,63 persen dibandingkan bulan Juli 2020 yang mencapai US$306,63 juta.
Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, Dinar Butar-butar menyebutkan, jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami penurunan sebesar 12,00 persen.
“Nilai impor menurut golongan penggunaan barang bulan Agustus 2020 dibanding bulan Juli 2020, barang modal turun sebesar 14,53 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 1,18 persen dan barang konsumsi naik sebesar 10,31 persen,”katanya, kemarin.
Pada Agustus 2020, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah mesin/peralatan listrik sebesar US$7,11 juta (59,07%). Golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar adalah mesin-mesin/pesawat mekanik sebesar US$10,10 juta (-21,32% ).
“Nilai impor bulan Agustus 2020 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$98,88 juta dengan perannya mencapai 32,45 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Malaysia sebesar US$28,97 juta (9,51%) dan Amerika Serikat sebesar US$25,77 juta (8,46%),”katanya.(MS11)