Mediasumutku.com | Medan — Untuk memutuskan rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, sangat diperlukan adanya disiplin diri, dan menjaga yang sehat tidak terpapar virus, serta yang sakit bisa diobati hingga sembuh. Jika terpaksa keluar dari rumah maka warga harus bisa menggunakan masker dan menjaga jarak satu dengan lainnya.
Demikian yang warning atau peringatan dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution, usai melakukan peninjauan ke Pasar – pasar untuk melihat secara langsung tingkat kepatuhan dan kedisplinan para pedagang dan pengunjung Pasar, Sabtu (11/4/2020).
Menurut Akhyar, pihaknya menekankan atau mewarning kepada warga yang melakukan aktifitas di wilayah Kota Medan, agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah, pemakaian masker diyakini bisa memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini tengah menjangkit dunia.
Disebutkan Akhyar, sebelum para pengunjung pasar masuk ke areal pasar maka wajib terlebih dahulu mencuci tangan di sarana yang telah disediakan. Pihak PD Pasar Kota Medan juga tetap mengimbau seluruh pedagang dan pengunjung yang datang untuk mencuci tangan dan mewajibkan penggunaan masker. Jika tidak, maka petugas harus tegas dan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pasar, perintah Akhyar.
Selain untuk mengajak dan mengimbau, Akhyar ingin melihat langsung tingkat kepatuhan warga dalam menggunakan masker di wilayah pasar, saya juga menanyakan ketersediaan dan harga bahan pokok ke sejumlah pedagang.
Secara umum, para pedagang mengeluhkan turunnya omset penjualan dikarenakan sepinya pembeli di pasaran akibat Covid-19.
Kemudian saya berkeliling ke hampir semua area pasar, sembari sesekali membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung.
Sebelum meninggalkan pasar, saya menginstruksikan kepada PD Pasar terutama Satpol PP Kota Medan, untuk melakukan patroli dan razia penggunaan masker di pasar-pasar Kota Medan. Sebab, pasar menjadi salah satu lokasi berkumpulnya warga yang dinilai rentan terhadap penyebaran Covid-19.
Surat Edaran Imbauan ini sifatnya bukan lagi imbauan, tapi sudah kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan selaku warga yang baik, khususnya warga yang berada di Kota Medan diwajibkan untuk menggunakan masker. Upaya ini dilakukan untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain, tegas Akhyar.
Saat ini Kota Medan masuk dalam zona merah Covid-19, dan setiap harinya terjadi peningkatan. Maka, saya berharap seluruh warga dapat patuh, disiplin dan berkomitmen untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Sumut ini, papar Akhyar.
Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menggunakan masker. Jika kesulitan mendapatkan masker, manfaatkan sapu tangan. Jangan anggap sepele virus ini. Tugas kita bersama untuk menjaga diri, keluarga dan orang lain demi kebaikan kita semua, pungkas Akhyar.