mediasumutku.com | ASAHAN- Polres Asahan melakukan penyegaran jabatan dijajarannya. Salah satunya yakni, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) yang awalnya dijabat oleh AKP Rizky Andrian Lubis, kini digantikan oleh AKP Ramadhani yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pulau Raja.
Serah terima jabatan tersebut disaksikan oleh Kapolres AKBP Nugroho Dwi Karyanto di Aula Polres Asahan, Jum’at (21/8/2020).
“Serahterima jabatan adalah hal yang biasa, sebab selain memberikan penyegaran juga untuk pengembangan karier perwira kepolisian” ujar Nugroho
Lebih lanjut mantan Kapolres Kepulauan Natuna ini menyebutkan, AKP Andrian Risky Lubis telah mengabdikan dirinya di Mapolres Asahan selama 5 bulan, sedangkan AKP Rahmadani mengabdikan dirinya sebagai Kapolsek Pulau Raja selama 3 bulan.
“Saya pribadi sebagai Kapolres Asahan beserta keluarga besar Polres Asahan mengucapkan terima kasih kepada AKP Andrian Risky Lubis yang telah memberikan pengabdian serta loyalitasnya dalam menangani kasus-kasus tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Asahan, serta banyak berbuat untuk kemajuan satuan reserse,” ujarnya.
Perwira menengah kepolisian dengan pangkat dua melati di pundak ini juga mengucapkan selamat bertugas sebagai Kasatreskrim di Polres Asahan kepada AKP Rahmadani, serta selamat bertugas sebagai Kapolsek Pulau Raja kepada AKP Mara Lindung Harahap. (MS10)