Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Anggaran Ditambah Rp1 Triliun Lebih, Bobby Nasution Ultimatum Dinas PU

×

Anggaran Ditambah Rp1 Triliun Lebih, Bobby Nasution Ultimatum Dinas PU

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Di tengah keseriusan Wali Kota Medan Bobby Nasution menangani pandemi Covid-19, persoalan infrastruktur baik jalan maupun drainase tidak luput dari perhatian orang nomor satu di Pemko Medan. Sesuai dengan komitmen awal, seluruh jalan rusak yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan harus dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun. Sebagai wujud keseriusan menuntaskan persoalan jalan rusak, termasuk drainase, anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan pun ditambah.

Di Tahun Anggaran (TA) 2021, anggaran untuk perbaikan jalan dan drainase di Dinas PU sebesar Rp.465 miliar. Sedangkan di TA 2022, Bobby Nasution menambah anggaran untuk Dinas PU menjadi Rp.1 triliun lebih dengan perincian sebesar Rp.465 miliar untuk perbaikan jalan, sedangkan Rp.646 miliar untuk perbaikan drainase. Dengan penambahan anggaran yang dilakukan, Bobby Nasution pun berharap agar Dinas PU dapat memaksimalkan perbaikan jalan dan drainase.

“Jadi, tidak ada alasan lagi bagi Dinas PU untuk tidak bekeja dengan baik dan maksimal. Sebab, anggaran di tahun 2022 akan ditambah menjadi Rp. 1 triliun. Tapi, yang harus diingat dan jadi catatan adalah saat ini perencanaan sudah harus disiapkan dan di akhir tahun harus sudah harus tender, sehingga awal tahun bisa langsung dikerjakan,” kata Bobby Nasution saat melakukan peninjauan pembetonan Jalan Veteran Medan, beberapa hari lalu.

Baca Juga:   Sahuti Aspirasi Masyarakat, Lapangan Merdeka Akan Direvitalissi

Fokus perbaikan jalan yang dilakukan Bobby Nasution ini menjadi bentuk tanggung jawab untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sebab, infrastruktur jalan yang baik selain mendukung kelancaran aktifitas, juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Untuk itulah, Bobby Nasution pun minta Dinas PU agar segera memperbaiki jalan rusak, termasuk jalan-jalan yang ada di kecamatan maupun jalan-jalan kecil lainnya.

Di samping jalan rusak, Bobby juga minta diikuti dengan perbaikan drainase sehingga setiap hujan deras turun, drainase berfungsi menyalurkan debit air menuju pembuangan sehingga tidak melimpah dan menggenani jalan maupun rumah warga. Apabila drainase telah berfungsi dengan baik, selain mampu meminimalisir terjadinya titik genangan air, juga menghindari kerusakan jalan yang telah selesai diperbaiki akibat sering terendam air.

Baca Juga:   9 Pejabat Administrator Pemko Medan Dilantik

Menyikapi instruksi Bobby Nasution tersebut, berdasarkan data Dinas PU Kota Medan telah dianggarkan sejumlah target perbaikan dan perawatan di sejumlah jalan, drainase dan infrastruktur lainnya.

Pelaksanata tugas (Plt) Dinas PU Kota Medan Ferry Ichsan saat dihubungi, Kamis (30/9/2021), menjelaskan, khusus tahun ini lewat P-APBD 2021, anggaran Dinas PU telah ditambah menjadi Rp.465 miliar dengan uraian pertambahan untuk perbaikan jalan sebesar Rp 115 Miliar.

Dari total anggaran di P.APBD T.A. 2021 tersebut, jelas Ferry, akan dilakukan kegiatan pembangunan sistem drainase perkotaan dengan volume 10.628 meter. Kemudian, rehabilitasi jalan sepanjang 77.423 meter dan pemeliharaan berkala jalan sepanjang 43.200 meter. Sedangkan pada R-APBD 2022, imbuhnya, rencananya akan dianggarkan sekitar Rp. 1 triliun lebih.

Dikatakannya, anggaran itu akan dipergunakan untuk sejumlah pengerjaan jalan dan drainase dengan rincian pembangunan sistem drainase perkotaan, peningkatan saluran drainase perkotaan, rehabilitasi saluran drainase perkotaan, operasi dan pemeliharaan sistem drainase, pembangunan sistem drainase lingkungan dan peningkatan sistem drainase lingkungan.

Baca Juga:   Bobby Kaget di Medan Masih Ada Warga yang Naik Rakit ke Sekolah

Selain itu, lanjut Ferry, rehabilitasi saluran drainase lingkungan, pembangunan jalan, pelebaran jalan menuju standar, pelebaran jalan menambah lajur, rekonstruksi jalan, rehabilitasi jalan, pemeliharaan berkala jalan, pemeliharaan rutin jalan, pembangunan jembatan, pelebaran jembatan serta rehabilitasi jembatan.

“Pengerjaan jalan dan drainase itu meliputi 21 kecamatan hingga lingkungan. Selain itu Dinas PU juga melakukan pemeliharaan jalan dan drainase secara swakelola. Untuk rehabilitasi jalan akan menggunakan metode aspal hampar sesuai kebutuhan ” jelas Ferry.

Sesuai dengan arahan Wali Kota, kata Ferry, Dinas PU juga akan mengikuti akselarasi pembenahan infrastruktur. “Pak Wali telah perintahkan agar proses tender dilaksanakan akhir tahun dan kami sudah jalankan. Ini semua demi percepatan pembangunan dan pemeliharaan demi kenyamanan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (MS7)