Berita Sumut Headline Medan Pendidikan Politik Sumut

Anggota DPRD Medan Minta Dinas Pendidikan Keluarkan Aturan Penghapusan Belajar Daring

MEDAN-Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung mengatakan agar Dinas Pendidikan kota Medan segera mengeluarkan peraturan terkait penghapusan belajar secara daring (online) pasca Pandemi Covid-19 sudah tidak lagi menjadi hal yang mengkhawatirkan di tahun 2023.

Hal ini dikatakan Duma menanggapi banyaknya keluhan yang dia terima dari orangtua disebabkan biaya paket ataupun internet menjadi tanggungan yang memberatkan terutama bagi warga ekonomi lemah.

Menurut Duma, jika memang pandemi Covid-19 tidak lagi mengancam, Dinas Pendidikan sudah seharusnya tidak lagi memberlakukan sistem belajar daring di sekolah-sekolah, Sabtu (11/2/2023).

“Karena, proses belajar daring menurut kita kurang maksimal, kalau saat pandemi Covid-19 itu dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit Covid dan menghindari kerumunan. Jadi ini kan sudah tidak lagi Covid-19, Dinas Pendidikan dapat mempertimbangkan dengan tidak memberlakukan pembelajaran dengan sistem daring,” katanya.

Kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat, lanjutnya tentu hal ini harus menjadi perhatian pemerintah. Belajar dengan sistem tatap muka akan lebih baik dan maksimal ketika masa pandemi Covid-19 telah berakhir.

Terpisah, Kadis Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan WA, belum memberikan jawaban.