Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Ansar, Pria yang Nikahi Adik Kandung Diusir dari Kampung Halamannya

×

Ansar, Pria yang Nikahi Adik Kandung Diusir dari Kampung Halamannya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Bulukamba, mediasumutku.com -– Dua bersaudara kandung yang diduga menikah akhirnya diusir dari Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku, baik Ansar bin Mustamin (32) maupun adik perempuannya berinisial FT yang saat ini tengah hamil, dilarang untuk tinggal di kampung halaman mereka itu.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Salemba, Andi Agung, saat mendampingi istri Ansar, Hervina binti Ambo Tuwo (28), melapor ke Mapolres Bulukumba, Senin (1/07/2019). Menurut Andi Agung, larangan keduanya untuk tinggal di desanya atas permintaan pihak keluarga.

“Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba. Kami berharap keduanya diproses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” ujarnya.

Baca Juga:   3 Sepeda Motor Tabrakan Beruntun Dijalinsum Sipispis, 1 Tewas dan 3 Luka

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana sebelumnya membenarkan, Hervina binti Ambo Tuwo melaporkan suaminya. Saat ini, pihaknya telah mendalami laporan pernikahan sedarah tersebut. Polisi telah meminta keterangan dari korban, kerabat korban, hingga pelaku.

“Kami masih mengumpulkan keterangan untuk ditingkatkan kasusnya. Berdasarkan informasi, pelaku saat berada di Kalimantan karena di sana dia melakukan pernikahan,” ujarnya.

Menurut pengakuan istri Ansar, Hervina, dari pernikahan keduanya, mereka sudah dikaruniai seorang anak yang saat ini berusia tujuh tahun. Namun, hubungan keduanya retak lantaran Ansar diketahui telah menikahi adik kandungnya sendiri dan saat ini tengah hamil empat bulan.

“Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar,” kata Hervina saat melaporkan perbuatan suaminya di Mapolres Bulukumba.

Baca Juga:   Nelayan Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Hervina menjelaskan, pernikahan Ansar dengan adik kandungnya sendiri sudah berlangsung enam hari lalu. Namun, dirinya tidak menaruh curiga atas perselingkuhan suaminya dengan adiknya sendiri meski perzinahan tersebut telah terjadi sejak tiga bulan lalu.

“Saya tidak pernah curiga dengan dia (Ansar). Ini baru saya ketahui setelah mereka berdua ke Kalimantan dan saya melihat video pernikahan mereka berdua. Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” ujar Hervina.

sumber : inews.id