Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Bisnis

Aplikasi Jamsostek Mobile Punya Fitur Baru, Apa Itu ?

×

Aplikasi Jamsostek Mobile Punya Fitur Baru, Apa Itu ?

Sebarkan artikel ini

Binjai – Jamsostek Mobile (JMO) kembali meluncurkan fitur baru untuk memberikan kemudahan bagi pekerja Indonesia. Pengembangan aplikasi kali ini datang melalui fitur Tanya 175. Dengan fitur ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus pengguna JMO dapat mengetahui informasi mengenai program dan manfaat bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan pengembangan JMO memang terus dilakukan oleh pihaknya semata-mata bertujuan agar layanan Informasi BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati kapan dan dimanapun oleh peserta.

“Fitur Tanya 175 yang hadir pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) ini salah satu upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan. Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan,” jelas Roswita, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga:   Hari Air Sedunia, Asuransi Astra Bangun dan Resmikan Sarana Air Bersih di Desa Muarabakti

“Saat ini sudah tersedia 7 pembahasan, ke depannya tentu akan terus dilakukan penambahan konten sesuai dengan kebutuhan dan juga keperluan guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” sambungnya.

Lebih dalam menjelaskan, Roswita mengatakan talkshow 175 dihadiri dan dijelaskan langsung oleh Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan narasumber yang kompeten di bidangnya.

Adapun 7 topik yang dapat diakses pekerja melalui JMO saat ini adalah pembahasan tentang Pentingnya Jaminan Sosial, peran Jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk atasi Middle Income Trap, Perlindungan pekerja, Peningkatan Kompetensi SDM, pentingnya Perlindungan Data Pribadi, Strategi Investasi, serta Edukasi Keuangan. Diketahui hingga Desember 2023, jumlah pekerja yang telah menggunakan JMO sebanyak 21 juta pekerja, dan pengguna aktif sepanjang tahun 2023 sebanyak 14 juta pekerja.

Tahun 2024 ini ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai tahun untuk memajukan inovasi agar peserta merasakan journey terbaik dan berujung pada loyalty dan engagement yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:   Kinerja Kuartal I/2024, Penyaluran Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp344,2 Triliun

Fitur Tanya 175 yang disematkan pada aplikasi JMO ini merupakan salah satu langkah untuk menjangkau peserta melalui layanan personal yang dapat diakses tanpa batas ruang dan waktu. “Seperti kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, informasi yang kami sediakan ini, kami harapkan mampu mengedukasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan oleh peserta mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Roswita.

“Dengan sudah terinformasinya akan mendorong pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan dirinya, karena dengan terdaftar, mereka dapat bekerja dengan keras karena risiko kerjanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Kepala BPJamsostek Cabang Binjai Mulyana menjelaskan, aplikasi digital JMO merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mempermudah kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:   Kuartal III/2023, Laba Bank BTN Ontrack, Syariah Ikut Menopang Kinerja Positif BTN

Sebelumnya aplikasi JMO ini menyediakan fitur seperti Program Layanan, informasi kartu digital, informasi saldo, pencairan JHT dibawah 10Jta, informasi mitra layanan, dan lain-lain. Ucap Mulyana

“Dengan adanya fitur baru ini, peserta akan lebih dipermudah mengetahui tentang Pentingnya Jaminan Sosial, peran Jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk atasi Middle Income Trap, Perlindungan pekerja, dan sebagainya” jelas Mulyana.

Melalui pengembangan aplikasi JMO ini, kami berharap kepada seluruh peserta BPJamsostek Cabang Binjai dapat menggunakannya untuk memudahkan peserta, sehingga tidak perlu lagi datang atau antri di kantor dan dapat lebih luas mengetahui tentang pentignya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. tutupnya. (MS10)