Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Arwin Siregar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yng Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

×

Arwin Siregar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yng Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Sebarkan artikel ini

PADANGSIDIMPUAN-Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. Arwin Siregar, MM hadiri pemusnahan Barang bukti tindak pidana Umum yang telah IN Kracht Van Gewijsde Tahun 2023 yang digelar Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis,(13/7/2023).

Adapun Barang bukti yang di musnakan perkara tindak pidana umum sebanyak 136 Perkara:
1.Tindak Pidana golongan 1,
2.perkara pasal 303 KUHP tentang perjudian
3.perkara pasal , 351,363, tentang oharda.

Jenis kualitas barang bukti terdiri dari Barang Bukti ganja (CANNABINOL) dengan berat kotor 20,189 kg, Barang Bukti Sabu-sabu (METHAMPTAMINA) dengan berat kotor 279,34 gram, Alat isap narkotika,6 buah, handphone 51 unit, timbangan elektrik 6 buah, Senjata tajam 1 buah (Parang), 1 buah pisau.

Baca Juga:   Wagub Sumut Silaturahmi dengan Warga Bahorok

Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Manulang mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti dari 136 perkara yang telah memiliki hukum tetap. Dan ini merupakan salah satu tugas jaksa,” Ucapnya

Sementara, Wawako Arwin menuturkan kegiatan ini menjadi atensi Pemko Padangsidimpuan dalam menanggulangi masalah narkoba di Kota Padangsidimpuan.

Arwin menambahkan bahwa persolan narkoba tidak murni menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, namun butuh kolaborasi, kerjasama dan sinergitas semua pihak termasuk masyarakat.

“Selaku Pemerintah kami juga akan menyampaikan ini ke tingkat bawah seperti camat, lurah/kepala desa hingga sekolah – sekolah akan bahaya narkoba”, ucap Arwin.

Baca Juga:   Giat Pj Wali Kota Letnan di Desa Mompang : Semangat Budidaya Bawang Merah di Kota Padangsidimpuan Akan Tetap Kita Dukung

Turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manulang, Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. Arwin Siregar, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH,S.I.K, MH, Kepala BNN Hendro, Inspektur Padangsidimpuan Sulaiman lubis, Kasat Pol PP Zulkifli lubis.