mediasumutku.com | SIMALUNGUN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Aspidum Imanuel Rudy Pailang,SH,M.Hum didampingi Kasi Narkotika Ricardo Marpaung, SH,MH, Kasi Kamnegtibun M. Yusuf Ibrahim, SH,MH, Kasi Terorisme dan TP Lintas Negara Roni Adi Saputra,SH beserta rombongan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Rabu (21/8/2024).
Kegiatan monev ke Kejari Simalungun diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan Hergianto, SH,MH didampingi Kasi Pidum Yoyok Adi Syahputra, SH, Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang, SH beserta para Kasi lainnya di kantor Kejari Simalungun Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Aspidum dan tim melakukan Monitoring dan Evaluasi ke Kejari Simalungun antara lain melihat bagaimana penanganan perkara serta sarana dan prasarana pendukungnya. Pada kesempatan itu, Aspidum meninjau langsung ruangan Pidum, ruang tahanan dan ruang barang bukti. Kegiatan diakhiri dengan acara pengarahan dan ramah tamah.
“Selain melihat langsung bagaimana penanganan perkara Pidum mulai dari pra penuntutanm penuntutan dan eksekusinya, kita juga melihat langsung bagaimana ruang tahanan dan tempat penyimpanan barang bukti serta berkas-berkas penting lainnya, kita juga memberikan maukan agar penyerapan anggaran Kejari Simalungun, khususnya bidang Pidum bisa terealisasi sesuai dengan harapan,” tandasnya.