Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Atasi Persoalan Banjir, Pemko Medan Perbaiki Drainase Dan Bangun Kolam Retensi

×

Atasi Persoalan Banjir, Pemko Medan Perbaiki Drainase Dan Bangun Kolam Retensi

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Guna mengatasi persoalan banjir di kota Medan, Pemerintah Kota Medan akan memperbaiki seluruh drainase dan membangun kolam retensi.

Hal tersebut disampaikan Walikota Medan, Bobby Nasution dihadapan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Medan yang menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Medan beberapa waktu yang lalu.

Secara lugas Walikota Medan Bobby Nasution menyampaikan solusi dari permasalan banjir di kota Medan yang saat ini sedang dikerjakan oleh Pemko Medan. Bobby Nasution menerangkan ada 12 sungai yang melintasi Kota Medan termasuk anak sungainya. Sehingga, untuk menormalisasinya dibutuhkan kolaborasi dan waktu. Oleh karenanya untuk menyikapinya, Pemko Medan akan membangun kolam retensi, dilanjutkan dengan melakukan perbaikan drainase.

Baca Juga:   Wagub Musa Rajekshah Buka Ajang Pemilihan Bintang Seniman Islami Sumut

“Untuk mengatasi banjir di Kota Medan kita perbaiki drainase dan membangun kolam retensi, salah satu drainase yang kita bangun paling besar di Johor sehingga bisa mengalir ke kanal yang begitu besar tapi tidak ada airnya,” terangnya.

Sementara itu terkait dengan banjir di Kawasan Perumahan Tasbi II yang terjadi baru-baru ini, Walikota Medan Bobby Nasution menyebutkan Pemko Medan telah berupaya mengatasi banjir melalui Perangkat Daerah terkait dengan menurunkan mobil pompa air, mobil derek dan sejumlah petugas.

“Untuk mengatasinya sementara kami sudah menurunkan mobil pompa air, mobil derek dan petugas, itu hanya tanggung jawab kami sebagai Pemerintah,” kata Bobby.

Sementara itu untuk persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan Perumahan Tasbi II tersebut, jelasnya, Pemko Medan tidak dapat melakukan penanganan karena pihak developer belum menyerahkan asetnya berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemko Medan.

Baca Juga:   Tanggulangi Pekerja Anak, PAACLA Indonesia Perkenalkan Pola Kemitraan Multipihak

“Kami tidak dapat melakukan perbaikan drainase nya yang tidak terhubung dengan drainase perkotaan di Perumahan tersebut karena pihak developer belum mau menyerahkan PSU nya kepada kami, bahkan persoalan itu sudah kami sampaikan kepada KPK. Tapi sampai saat ini belum diserahkan sehingga Pemko Medan tidak bisa berbuat apa-apa. Karena kalau nanti kami bongkar untuk membersihkan drainase, kami bisa dituntut,” jelasnya. (MS7)