Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Bea Cukai Tangkap ABK dari Kapal Kargo Hendak  Selundupkan 5 Kg Sabu ke Sumut

×

Bea Cukai Tangkap ABK dari Kapal Kargo Hendak  Selundupkan 5 Kg Sabu ke Sumut

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai  – Kabar73.com || Bea Cukai Teluk Nibung Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan 5 kilogram narkotika jenis sabu dibawa dengan perantara dibawa oleh seorang anak buah kapal (ABK) kargo barang dari Malaysia.

 

“Tersangka merupakan ABK yang dianya bekerja di kapal barang ekspor impor. Jadi mereka dari sini itu membawa sayuran ke Portklang, setelah itu kapalnya pulang kembali memuat barang yang lain. Pada saat memuat barang itulah tersangka berinisial HS ini, menyelipkan sebuah kaleng roti yang berisikan total 5 kilogram sabu,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

 

Adapun, pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut dilakukan pada Sabtu (5/10) lalu. Saat itu petugas Bea Cukai mendapat informasi adanya kapal kargo datang dari Malaysia dengan nama ABC 1 akan tiba di pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai .

Baca Juga:   Ini Rangkaian Acara HBA dan HUT IAD Kejari Kepulauan Aru

 

“Sebenarnya kami sudah lakukan pencegatan di laut. Kemudian kapal itu digiring sampai ke pelabuhan dan dilakukan penggeledahan seluruh muatan hingga ditemukan barang bukti lima bungkus plastik teh cina yang berisikan sabu,” ujarnya.

 

Dikatakan Kepala Bea Cukai, tersangka yang merupakan warga Tanjungbalai ini sebelumnya sudah dua kali meloloskan sabu dari Malaysia dengan cara yang sama. Adapun, motivasinya membawa sabu tersebut untuk mendapatkan upah yang besar yakni akan dibayar Rp 10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dipesan.

 

“Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan kami serahterimakan ke Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Adapun, tersangka ini atas perbuatannya terancam hukuman penjara minimal seumur hidup dan maksimal tuntutan pidana mati. (MS10)

Baca Juga:   7 Pelaku Pencurian & Penadah Diamankan Polda Jatim