Mediasumutku.com | Jakarta – Untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona atau Covid-19, maka pihak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri telah memerintahkan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), baik itu para Kapolres dan para Kapolda se-Indonesia untuk dapat melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak, Besok, 31 Maret 2020.
Demikian hal yang dikatakan Wakil Kapolri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono Msi, melalui Surat Telegramnya agar Para Kapolda dan Para Kapolres untuk gelar kegiatan penyemprotan Disinfektan secara serentak besok, Selasa (31/3/2020).
Sesuai Surat Telegram Kapolri No. ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona. Maka melalui Wakapolri kembali menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19, melalui Surat Telegram No. ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal yang ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono Msi.
“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Wakapolri dalam surat Telegram yang diterima media, Minggu (29/3/2020).
Untuk itu, sambung Wakapolri, diperintahkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), baik itu para Kapolres dan para Kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan Lantas untuk dapat melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak.
Kegiatan ini tentunya dilakukan Bersama-sama dengan Rekan-rekan TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya.’ Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” papar Gatot.
Dalam surat tersebut, Komjen Pol Dr. Gatot Eddy Pramono Msi menyampaikan, kegiatan penyemprotan secara massal dan serentak ini, dilakukan pada Selasa 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT. (*/fc/kc/ms8)