Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Big Boss Kawanan ‘Becak Hantu’ Terkapar Di Dor Polisi

×

Big Boss Kawanan ‘Becak Hantu’ Terkapar Di Dor Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumut.com | MEDAN – Pihak kepolisian Polsek Medan Area berhasil menciduk Big Boss kawanan bandit jalanan “becak hantu” bernama SS alias Kopral (20). Warga Jalan Tangguk Bongkar VI Mandala By Pass, Kel. TSM II, Kec. Medan Denai ini terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri.

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar mengatakan pelaku ditangkap berawal sejumlah laporan polisi yang diterima Polsek Medan Area soal kehilangan sepeda motor.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tepat pada Sabtu (12/10) kemarin, Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapat informasi terpercaya mengenai keberadaan pelaku.

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu A.L.P. Tambunan langsung bergerak menuju lokasi di daerah Pasar III Saentis di tanah Garapan Rambo,”beber Kapolsek Anjas, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga:   Pascabom Bunuh Diri di Medan, Mhd Syafi'i: Plt Walikota Medan Harus Agresif

Polisi kemudian melakukan pengintaian dan melakukan penggrebekan setelah memastikan keberadaan pelaku di rumah tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan 4 orang pelaku dari rumah tersebut.

“Keempatnya yakni, SS alias Kopral, MP alias Marko, RA alias Rendi dan RS alias Oki.
Saat diamankan dari kantong tersangka Kopral ditemukan kunci “T”,” sebut Kapolsek.

Polisi juga menggeledah rumah tersebut dan menemukan tang potong besi, gunting seng dan kunci L, bahkan polisi juga menemukan pakaian tersangka Kopral saat terekam CCTV melakukan pencurian di TKP Jl. Wahidin dan Jalan Kijang.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka Kopral namun saat pengembangan tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan 3 kali ke atas karena tersangka tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dangan menembak kearah kaki kiri dan kaki kanan tersangka,”terang Anjas.

Baca Juga:   Pamer Foto Seksi, Maria Vania: Lihat Boleh Pegang Jangan

Kemudian dari hasil interogasi dan pengakuan tersangka Kopral, dia mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilkum Polrestabes Medan sebanyak 49 kali diantaranya 10 kali dengan menggunakan Becak Hantu.

“Dan selama bulan Agustus si Kopral sporing ke Siantar di Parguguan tempat famili ceweknya dan setelah teman-temanya ketangkap masalah becak hantu,” papar Anjas.

Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka, semua unit sepeda motor yang dicuri telah dijual kepada pelaku penadah dengan modus antar di jalan.

“sehingga pelaku penampung hasil pencurian belum dilakukan penangkapan karena pelaku tidak diketahui alamatnya,” tegas Kapolsek.